Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:12 WIB

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

 

Pulang Pisau – Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dilaporkan mulai marak dan meresahkan pedagang serta masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah. Uang palsu tersebut ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional serta toko dan kios milik warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama yang menggunakan uang tunai pecahan besar. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna memastikan keaslian uang yang diterima.

Baca juga  Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Kodim 1008/Tabalong: Mewujudkan Indonesia Maju melalui Bela Negara

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menyampaikan bahwa kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pastikan setiap uang yang diterima dicek keasliannya dengan metode 3D,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Pulang Pisau juga terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta menangkap pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas perekonomian masyarakat.

Baca juga  Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Polres Pulang Pisau mengajak para pedagang dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu. Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan kembali uang yang diduga palsu, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menekan peredaran uang palsu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Uncategorized

Selalu ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Langkah Awal TMMD 2026, Dandim 1008/Tabalong Cek Lokasi Sasaran di Desa Barimbun

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Sambang Ke SPBU

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat