Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:12 WIB

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

 

Pulang Pisau – Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dilaporkan mulai marak dan meresahkan pedagang serta masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah. Uang palsu tersebut ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional serta toko dan kios milik warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama yang menggunakan uang tunai pecahan besar. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna memastikan keaslian uang yang diterima.

Baca juga  Selalu beri himbauan Kamtibmas saat pelaksanaan Patroli Presisi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menyampaikan bahwa kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pastikan setiap uang yang diterima dicek keasliannya dengan metode 3D,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Pulang Pisau juga terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta menangkap pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas perekonomian masyarakat.

Baca juga  Patroli Rutin di tingkatkan oleh Personel Sat Samapta, agar Kamtibmas tetap kondusif.

Polres Pulang Pisau mengajak para pedagang dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu. Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan kembali uang yang diduga palsu, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menekan peredaran uang palsu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

HMI Cabang Sidoarjo Peduli, Pembangunan Sidoarjo, Bupati Sambut Dengan Baik

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Uncategorized

Anggota Samapta Imbau Warga Antisipasi Kejahatan dan Karhutla di Musim Kemarau

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Polsek Sebangau siap tampung keluhan dan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih.

Artikel

Dandim 1208/Sambas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Perkokoh Pancasila Sebagai Fondasi Bangsa

Uncategorized

Polsek Rakumpit kembali Patroli Harkamtibmas