Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:12 WIB

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

 

Pulang Pisau – Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dilaporkan mulai marak dan meresahkan pedagang serta masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah. Uang palsu tersebut ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional serta toko dan kios milik warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama yang menggunakan uang tunai pecahan besar. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna memastikan keaslian uang yang diterima.

Baca juga  Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bahwa semua Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) akan dilengkapi kendaraan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menyampaikan bahwa kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pastikan setiap uang yang diterima dicek keasliannya dengan metode 3D,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Pulang Pisau juga terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta menangkap pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas perekonomian masyarakat.

Baca juga  Kasdim 1099/Tla Menghadiri Peresmian RPS DKV SMK Harapan Bangsa Desa Maluka Baulin

Polres Pulang Pisau mengajak para pedagang dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu. Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan kembali uang yang diduga palsu, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menekan peredaran uang palsu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Jajar Dampingi Bidan Desa, dalam Percepatan Penanganan Stunting

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi, mlksanakan giat sosialsasi Satgas Saber pungli di wilayah kec kahayan kuala

Artikel

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

BERITA UTAMA

Refleksi Lia Istifhama Menjaga Masa Kecil di Tengah Dunia Layar

BERITA UTAMA

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi SPBU di Kahayan Hilir

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan pengamanan Acara Gebyar SMP Tingkat Kabupaten