Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:22 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya, Satu Pelaku DPO

TARGETNEWS.ID TANJUNG PERAK – Dua pelaku pencurian kabel tembaga di gudang Jalan Nambangan, Surabaya, berhasil dibekuk polisi. Dua tersangka SM, 21, dan ARDH, 24, warga Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, akhirnya ditangkap Polsek Kenjeran pada Senin (2/2/2025) lalu. Keduanya diketahui bersama satu temannya yang masih DPO mencuri dua rol kabel tembaga seberat 35 kilogram (kg).

Kejadian pencurian ini bermula ketika dua tersangka bersama temannya U (DPO) merencanakan mencuri kabel roll di gudang milik korban M di gudang Jalan Nambangan, Surabaya. Ketiganya berangkat ke lokasi dari Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, mengendarai sepeda motor milik U (DPO).

Baca juga  Selain Dukung Personel Pengamanan Dandim 1009/Tla Juga Aktif Menyaksikan Langsung Pelaksanaan Porprov Kalsel Ke-XII

“Mereka menuju ke lokasi mengendarai satu sepeda motor berboncengan tiga. Diduga mereka sudah merencanakan sebelumnya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (8/2).

Sesampainya di gudang Jalan Nambangan, dua tersangka SM dan ARDH memanjat pagar gudang. Sementara U menunggu di depan gudang. Usai mengambil dua rol kabel tembaga, kedua tersangka ini keluar dengan cara memanjat pagar. Saat itu, ia ketahuan saksi yang sempat mengejarnya.

“Mereka lolos saat itu. Sementara kabel rol sempat dibuang di tanah kosong sekitar lokasi, kemudian mengambilnya lagi 30 menit kemudian dan dijual,” katanya.

Baca juga  Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Polsek Kenjeran kemudian melakukan penyelidikan terkait pencurian ini. Berbekal rekaman CCTV di gudang, polisi menangkap SM di tempat kerjanya di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Kemudian menangkap tersangka ADRH di rumahnya. “Sementara satu tersangka lain kabur,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka pada polisi, dua rol kabel tembaga tersebut sudah dijual Rp 5 juta di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. SM dan ARDH mendapat Rp 2 juta sementara U mendapat Rp 1 juta. “ARDH menerima Rp 800 ribu karena punya utang pada tersangka SM. Kmai maish kejar pelaku U dan mencari penadah barang curian tersebut,” tuturnya. (*)

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong

Artikel

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat Koramil 04/Jawai Dan Forkopimcam Jawai Selatan Laksanakan Karya Bakti Di Pasar Matang Suri

Artikel

Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD, Reses di Kelurahan Bongkaran

Artikel

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Silaturahmi Pupuk Sinergi, Polresta Malang Kota Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Jogo Malang

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Polres Blitar Kota Siagakan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu