Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:22 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya, Satu Pelaku DPO

TARGETNEWS.ID TANJUNG PERAK – Dua pelaku pencurian kabel tembaga di gudang Jalan Nambangan, Surabaya, berhasil dibekuk polisi. Dua tersangka SM, 21, dan ARDH, 24, warga Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, akhirnya ditangkap Polsek Kenjeran pada Senin (2/2/2025) lalu. Keduanya diketahui bersama satu temannya yang masih DPO mencuri dua rol kabel tembaga seberat 35 kilogram (kg).

Kejadian pencurian ini bermula ketika dua tersangka bersama temannya U (DPO) merencanakan mencuri kabel roll di gudang milik korban M di gudang Jalan Nambangan, Surabaya. Ketiganya berangkat ke lokasi dari Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, mengendarai sepeda motor milik U (DPO).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Undangan Ngaji Bareng Ikamus Di Ponpes Miftakhul Anwar Desa Podoluhur

“Mereka menuju ke lokasi mengendarai satu sepeda motor berboncengan tiga. Diduga mereka sudah merencanakan sebelumnya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (8/2).

Sesampainya di gudang Jalan Nambangan, dua tersangka SM dan ARDH memanjat pagar gudang. Sementara U menunggu di depan gudang. Usai mengambil dua rol kabel tembaga, kedua tersangka ini keluar dengan cara memanjat pagar. Saat itu, ia ketahuan saksi yang sempat mengejarnya.

“Mereka lolos saat itu. Sementara kabel rol sempat dibuang di tanah kosong sekitar lokasi, kemudian mengambilnya lagi 30 menit kemudian dan dijual,” katanya.

Baca juga  Dua Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

Polsek Kenjeran kemudian melakukan penyelidikan terkait pencurian ini. Berbekal rekaman CCTV di gudang, polisi menangkap SM di tempat kerjanya di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Kemudian menangkap tersangka ADRH di rumahnya. “Sementara satu tersangka lain kabur,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka pada polisi, dua rol kabel tembaga tersebut sudah dijual Rp 5 juta di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. SM dan ARDH mendapat Rp 2 juta sementara U mendapat Rp 1 juta. “ARDH menerima Rp 800 ribu karena punya utang pada tersangka SM. Kmai maish kejar pelaku U dan mencari penadah barang curian tersebut,” tuturnya. (*)

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren 2 kec. Kahayan hilir

Artikel

SPEKTAKULER! RIBUAN ATLET ADU KEMAMPUAN PADA KASAL CUP OLAHRAGA PERAIRAN 2025

BERITA UTAMA

Aktif Kegiatan Sosial Sertu Sumidi Hadiri Kegiatan Peringatan Isra Mi’Raj Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H

BERITA UTAMA

HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Pulpis Santuni Pesantren Sabilarrasyad dan Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

“No viral No justice” Penggerebekan Judi Sabung Ayam Sendangrejo – Jombang Diduga Dalang Otak Julukan “Kecik” dan “Dul” Tumbang Kuncing-kucingan???

Artikel

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar