Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:28 WIB

Ungkap Berantas Narkoba di Baron, Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Terduga Pengedar

Nganjuk,TargetNews.id – Polres Nganjuk melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baron hingga Kertosono. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat 0,32 gram, Senin (09/02/2026) dini hari.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar narkoba tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

“Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah mengamankan beberapa terduga pelaku yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu di wilayah Baron dan sekitarnya. Kami apresiasi kinerja anggota yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pengembangan kasus,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nganjuk dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca juga  Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan kronologi singkat pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Kecamatan Baron.

“Pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, anggota kami mengamankan dua laki-laki berinisial RA (24) warga Kecamatan Patianrowo dan GP (42) warga Kecamatan Kertosono di pinggir jalan masuk Desa Plosorejo, Kecamatan Baron,” jelas IPTU Sugiarto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,12 gram yang dikuasai GP, serta mengamankan dua unit ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku.

Baca juga  Polsek Rakumpit Amankan Sembahyang di Vihara Brahma Vajra

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui berasal dari terduga pelaku lain. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan AP (44), warga Kecamatan Kertosono, di rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.

“Dari penangkapan AP, kami kembali mengamankan sabu seberat 0,20 gram beserta alat pendukung lainnya. Ketiganya diduga kuat merupakan satu jaringan peredaran narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Kini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Pohon Tumbang dan Tanah Longsor, Terjadi di Jurang Susuh Jl.Raya Giripurno Kota Batu

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Danramil 22/Ayah Instruksikan Praka Diono Musdes Argosari

BERITA UTAMA

BERBEKAL PETA, KOMPAS DAN GPS, PRAJURIT YONBEKPAL 1 MAR KIRIM BANTUAN KE SATUAN KAWAN

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Laksanakan giat binluh sat binmas polres pulpis berikan sarana kontak kepada satpam Bank Bri

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Operasi Patuh Candi 2024 : Cegah Kecelakaan, Pengendara Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas