Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:17 WIB

“BRAVO” Di Intai Seminggu, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Menggulung Bandar dan Pengedar Sabu

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 hingga 30 Januari 2026.

Dalam pers rilis, Rabo (11/02/2025), Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH,  mengatakan, Dalam periode tersebut, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya.

“Selama bulan Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan total 55 tersangka, yang terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan. Dari para tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 31,52 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta sejumlah paket kecil sabu yang siap edar hasil pengembangan dari beberapa kasus,” ucapnya.

Baca juga  Satgas TMMD Reguler Ke-129 Turunkan Tenda untuk Dukung Kelancaran Pembukaan Kegiatan

Jaringan tersebut, lanjut kata Adik, menjangkau hampir seluruh wilayah Surabaya, bahkan ada yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, dan modus operandi yang digunakan para pelaku di antaranya sistem ranjau, yakni meletakkan barang di satu titik tertentu untuk kemudian diambil di lokasi lain.

Kini seluruh tersangka, masih kata Andik, saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Hari Jadi Brebes, Pj Bupati Bagi-Bagi Sembako ke LKSA

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati sesuai dengan berat barang bukti serta peran masing-masing tersangka,” ulasnya.

AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH., hanya kurun waktu kurang lebih seminggu dalam pengintaian, tim jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pengedar dan bandar di sekitar wilayah Surabaya,” pungkasnya. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

Artikel

Sulap Lahan Satu Hektar Jadi Produktif, Polsek Kahayan Hilir Terus Kawal Program Ketahanan Pangan

Artikel

Warga Sreseh Berduka, Dorrotus Soleha Mayat di Temukan Aliran Sungai

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

KAKI Minta Ketua KPU Surabaya/Provinsi Jatim Jurdil Pada Bacalon DPD RI SITI RAFIKA HARDHIANSARI

Artikel

Forkopimcam Manyar, dan Tokoh Agama Sepakat Jaga Kondusifitas di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi

BERITA UTAMA

Ciptakan Suasana Nyaman, Satlantas Hadirkan Nobar Piala Dunia dan Pemohon SIM Bikin Antrean SIM Makin Ceria

Artikel

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG Ilegal