Pulang Pisau – Maraknya fenomena judi online yang merambah hingga ke pelosok desa menjadi perhatian serius jajaran Polres Pulang Pisau. Sebagai langkah antisipasi, Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan sambang tokoh dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir untuk memberikan penyuluhan intensif mengenai bahaya laten perjudian daring, Sabtu (14/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan dengan metode jemput bola, di mana personel kepolisian mendatangi langsung pemukiman warga untuk berdialog, mendengarkan keluhan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang risiko besar di balik layar gawai mereka.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menekankan bahwa judi online adalah ancaman nyata bagi stabilitas moral dan ekonomi keluarga.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk yang sistemik bagi individu maupun keluarga. Mulai dari kecanduan, krisis keuangan, hingga gangguan sosial yang dapat merusak ketenteraman lingkungan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tidak ada kemenangan dalam perjudian,” tegas IPTU Laaser.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satbinmas memaparkan bagaimana algoritma judi online dirancang untuk merugikan pemain dan memicu tindakan kriminalitas lainnya akibat jeratan utang. Polisi juga mengajak para orang tua untuk lebih ketat mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam situs terlarang tersebut.
Melalui pendekatan humanis ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir semakin waspada dan berani menolak segala bentuk perjudian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan warga dengan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang aman dan sejahtera. (Humasrespulpis)










