Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:22 WIB

Rokok Ilegal Diduga Beredar di Rangkah Surabaya, Pemilik Warung Akui Jual Tanpa Pita Cukai

Surabaya, TargetNesw.id – Peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai ditemukan di sebuah warung klontong di Jalan Rangkah Gang 2.

Awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung. Di dalam warung, terlihat satu kardus rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Saat dikonfirmasi, pemilik warung tidak membantah. Ia secara terbuka mengakui menjual rokok ilegal kepada pembeli.

“Iya mas, saya jual rokok ilegal,” ujarnya singkat kepada awak media. Selasa, (17/02/2026).

Selanjutnya, awak media mempertanyakan legalitas penjualan tersebut. Penjualan rokok tanpa pita cukai jelas melanggar aturan dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Baca juga  Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas Selama Ramadan, Polsek Tersono Sita Ratusan Petasan

Tak berselang lama, seseorang menelepon awak media dan mengaku sebagai pemilik toko. Dalam percakapan itu, ia mempertanyakan alasan konfirmasi yang dilakukan di tokonya.

“Iya bang, saya yang punya toko klontong. Kenapa jenengan konfirmasi ke toko saya? Toko Madura banyak yang menjual rokok, kenapa jenengan tidak konfirmasi ke toko yang lain?” ucapnya melalui sambungan telepon.

Menanggapi hal tersebut, awak media menegaskan akan tetap melakukan konfirmasi dan pemberitaan terhadap siapa pun yang diduga menjual rokok ilegal. Langkah ini dilakukan demi kepentingan publik serta mendorong penegakan hukum yang adil.

Baca juga  Lihat Bagaimana Marinir TNI AL Jajal Senjata Pakistan Saat Latihan Bersama

Peredaran rokok ilegal merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Selain itu, produk tanpa pengawasan resmi berisiko membahayakan konsumen.

Karena itu, awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai segera turun tangan. Penindakan tegas di kawasan Jalan Rangkah Gang 2 Surabaya dinilai penting agar praktik rokok ilegal tidak semakin meluas.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemkot Batu Terima Penghargaan Opini WTP, Sudah Kedelapan Kalinya Dari BPK RI

Artikel

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

BERITA UTAMA

Dandim Dan Forkopimda Sambas Dampingi Gubernur Kalbar Resmikan Rumah Adat Melayu Sambas.

Artikel

Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar Pimpin Sertijab Asren Kostrad dan Irdivif 3 Kostrad

BERITA UTAMA

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Angkat Bicara Pimpinan Redaksi Detik24jam.id Apresiasi Polisi Tahan Oknum Bidan Tersangka Penganiaya

Artikel

Gebyar 1 Dekade Lumpia Cik Meme (LCM)

Artikel

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan