Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KORUPSI / NEWS / Tag

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WIB

Dugaan Pungutan di SMKN 1 dan SMKN 2 Bagor Jadi Sorotan Publik, Klarifikasi Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk

Foto: Dugaan Pungutan di SMKN 1 dan SMKN 2 Bagor Jadi Sorotan Publik, Klarifikasi Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk (TargetNews.ID)

Foto: Dugaan Pungutan di SMKN 1 dan SMKN 2 Bagor Jadi Sorotan Publik, Klarifikasi Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk (TargetNews.ID)

TargetNews.ID Nganjuk, Jawa Timur — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Isu tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial, namun hingga kini belum disertai klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pembinaan SMA dan SMK negeri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, diharapkan segera memberikan penjelasan guna meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pungutan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan sekolah yang dibebankan kepada wali murid. Meski demikian, kebenaran informasi tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun otoritas pendidikan.

Baca juga  KAPOLRES GRESIK BERSAMA FORKOPIMDA PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA

Hingga berita ini ditulis, pihak SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Bagor belum menyampaikan keterangan terbuka kepada awak media. Upaya konfirmasi juga diarahkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk yang berkantor di Jalan Brantas Gang III, Ngrengket, Sukomoro, Nganjuk, namun belum memperoleh tanggapan resmi.

Pengamat pendidikan menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Klarifikasi yang cepat dan transparan dinilai dapat mencegah munculnya spekulasi serta memastikan proses pendidikan berjalan sesuai regulasi.

Baca juga  Pemantapan Aliansi Jurnalis Sampang, Dikemas Dengan Serial Diskusi "Jurnalis Bisa Apa"

Sesuai ketentuan, sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat wajib tanpa dasar aturan yang jelas. Oleh karena itu, masyarakat berharap instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Sampai saat ini, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari seluruh pihak guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan kode etik pers

Share :

Baca Juga

Artikel

556 Dikmata TNI AL Angkatan 43/2 TA. 2023 Siap Lanjutkan Pendidikan di Pusdik

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Polres Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik

Artikel

Tambang Ilegal di Jatisari Sluke Di Biarkan Begitu Saja, Apakah Kebal Hukum

Artikel

Wakili Danramil Serka Suherdi Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Puskesmas Sekura Kec. Teluk Keramat

Artikel

Guna Ciptakan Harkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Patroli Pagi di Kantor PPK dan Panwascam Sebangau Kuala

Artikel

Kapolsek Jetis Bersama Forkopimca Jetis Gandeng Ulama Lakukan Safari Ramadhan

Artikel

Laksanakan Giat Patroli Guna Hindari Gangguan Kamtibmas