Banama Tingang – Guna menekan angka kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di tingkat pelajar, Polsek Banama Tingang mengambil langkah preventif dengan menyambangi SMPN 2 Banama Tingang di Desa Hanua. Dalam kegiatan bertajuk Police Goes To School yang digelar pada Selasa pagi (03/03/2026), kepolisian memaparkan berbagai potensi pelanggaran yang dapat menjerat hukum bagi para siswa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang, Ipda Fasca Candra Lukmana, S.S., didampingi PS Kanit Binmas Bripka Andi Pranoto dan Bhabinkamtibmas Brigpol Windi Martiadi. Di hadapan ratusan siswa, Kapolsek mengupas tuntas berbagai isu krusial, mulai dari aksi perundungan hingga pelanggaran lalu lintas.
Kapolsek Ipda Fasca memberikan peringatan keras terkait aksi perundungan (bullying) baik secara fisik maupun verbal di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa kekerasan antar pelajar bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori perbuatan pidana yang berbahaya bagi masa depan siswa itu sendiri.
“Kami tidak ingin melihat adik-adik terjerumus dalam masalah hukum. Perkelahian, kekerasan, maupun perundungan adalah tindakan destruktif yang harus dihentikan sekarang juga,” tegas Ipda Fasca di hadapan para siswa.
Selain perilaku di sekolah, fokus utama sosialisasi ini juga menyasar pelanggaran lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar di bawah umur. Penggunaan knalpot brong menjadi sorotan tajam karena merupakan sumber utama keresahan masyarakat di wilayah hukum Polsek Banama Tingang.
Kapolsek mengingatkan para siswa untuk tidak mengendarai motor tanpa SIM, wajib menggunakan helm, dan menjauhi aksi balap liar. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Di era digital, Polsek Banama Tingang juga menaruh perhatian serius pada perilaku agresif yang masuk melalui media sosial, termasuk indikasi paham anarko yang dapat merusak mentalitas pelajar. Para siswa diminta bijak dalam menggunakan gawai, menghindari penyebaran hoaks, serta tidak terlibat dalam konten media sosial berisiko seperti prank berbahaya atau live streaming yang merendahkan martabat.
“Pola-pola kekerasan yang masuk lewat medsos harus dicegah sejak dini. Hindari kelompok geng motor dan jangan pernah mencoba narkoba. Semua ini bukan sekadar tren, tapi memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” tambah Kapolsek.
Melalui kegiatan ini, Polsek Banama Tingang berharap para pelajar SMPN 2 Banama Tingang dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan taat hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. (Humasrespulpis)









