Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / POLRI / Tag

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:50 WIB

Cegah Pungli dan Penyimpangan, Propam Polres Pulang Pisau Pasang Barcode Pengaduan di Layanan Publik

Pulang Pisau – Berkomitmen menciptakan zona integritas dan pelayanan yang bersih, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pulang Pisau

melakukan langkah progresif dengan memasang dan mensosialisasikan Barcode Yanduan Propam di seluruh ruang pelayanan publik, Jumat (30/01/2026).

Pemasangan barcode ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota saat melayani masyarakat. Dengan sistem ini,

pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan peran serta aktif masyarakat secara langsung.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan atribut barcode dilakukan di tiga titik utama yang memiliki intensitas pelayanan tinggi, yakni:
1. Ruang Pelayanan Terpadu SPKT Polres Pulang Pisau.
2. Ruang Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pulang Pisau.
3. Ruang Pelayanan Satpas (SIM) Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Sopir Angkutan yang Bawa Muatan Melebihi Kapasitas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menegaskan bahwa inovasi digital ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap tuntutan transparansi dari masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba melakukan penyimpangan. Dengan barcode ini, masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat adanya ketidaksesuaian prosedur bisa langsung melapor secara real-time. Cukup scan, isi data, dan laporan akan masuk ke sistem pengawasan pusat,” tegasnya.

Baca juga  Beri Rasa Aman, Koramil 13/Buluspesantren dan Polsek Buluspesantren Lakukan Pengamanan Obyek Wisata

Selain memudahkan, sistem ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan rasa sungkan atau takut masyarakat dalam melaporkan tindakan penyimpangan.

Masyarakat menyambut positif kehadiran barcode pengaduan ini di ruang-ruang Yanlik (Pelayanan Publik). Hal ini dinilai mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang mengurus administrasi di Polres Pulang Pisau, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap petugas untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai Presisi. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

Babinsa Dan Ppl Kemloko Ikuti “Jagong Petani” Diskusi Bersama Kelompok Tani Sido Makmur

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Pantau Pelaksanaan PSN Di Desa Donosari Sebagai Desa Binaannya

Artikel

Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Lolos 8 Besar Kapolri Cup 2024

BERITA UTAMA

Gubernur Akademi Militer Hadiri Penutupan Latsitardanus XLIII Tahun 2023 di Istana Gubernur Sumbar

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Artikel

DENIPAM 2 MAR LIBATKAN PRAJURIT TERBAIK DALAM LATIHAN BERSAMA (LATMA) SEA GARUDA 22B-25 DI THAILAND

BERITA UTAMA

Satgas Pangan Polres Pulpis Sidak Retail: Pastikan Harga Jual Beras Tak Langgar HET