Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / POLRI / Tag

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:50 WIB

Cegah Pungli dan Penyimpangan, Propam Polres Pulang Pisau Pasang Barcode Pengaduan di Layanan Publik

Pulang Pisau – Berkomitmen menciptakan zona integritas dan pelayanan yang bersih, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pulang Pisau

melakukan langkah progresif dengan memasang dan mensosialisasikan Barcode Yanduan Propam di seluruh ruang pelayanan publik, Jumat (30/01/2026).

Pemasangan barcode ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota saat melayani masyarakat. Dengan sistem ini,

pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan peran serta aktif masyarakat secara langsung.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan atribut barcode dilakukan di tiga titik utama yang memiliki intensitas pelayanan tinggi, yakni:
1. Ruang Pelayanan Terpadu SPKT Polres Pulang Pisau.
2. Ruang Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pulang Pisau.
3. Ruang Pelayanan Satpas (SIM) Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Lagi-Lagi Kades Kalimo'ok Bertindak Kontroversi Pelayanan Terhadap Masyarakatnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menegaskan bahwa inovasi digital ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap tuntutan transparansi dari masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba melakukan penyimpangan. Dengan barcode ini, masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat adanya ketidaksesuaian prosedur bisa langsung melapor secara real-time. Cukup scan, isi data, dan laporan akan masuk ke sistem pengawasan pusat,” tegasnya.

Baca juga  Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima

Selain memudahkan, sistem ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan rasa sungkan atau takut masyarakat dalam melaporkan tindakan penyimpangan.

Masyarakat menyambut positif kehadiran barcode pengaduan ini di ruang-ruang Yanlik (Pelayanan Publik). Hal ini dinilai mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang mengurus administrasi di Polres Pulang Pisau, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap petugas untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai Presisi. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapabilitas Pelaku Usaha dan PPK, Wujudkan Pengadaan yang Lebih Transparan

BERITA UTAMA

Sambang dilingkungan Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Masyarakat Saat Lebaran Anggota Koramil 07/Tlk Laksanakan Pengamanan Transportasi Air di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

DPKH Cegah Stunting Dengan Bantuan Ternak

Artikel

Kolaborasi Pemerintah Mojokerto Dan Kota Batu, Jadi Harapan Besar Kedepannya

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Walikota, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Lepas Kontingen Kota Tegal, Dadang Targetkan 16 Besar di Popda Jateng

BERITA UTAMA

Bripka Nasution Rutin Laksanakan Pengecekan Dinas