Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / POLRI / Tag

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:50 WIB

Cegah Pungli dan Penyimpangan, Propam Polres Pulang Pisau Pasang Barcode Pengaduan di Layanan Publik

Pulang Pisau – Berkomitmen menciptakan zona integritas dan pelayanan yang bersih, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pulang Pisau

melakukan langkah progresif dengan memasang dan mensosialisasikan Barcode Yanduan Propam di seluruh ruang pelayanan publik, Jumat (30/01/2026).

Pemasangan barcode ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota saat melayani masyarakat. Dengan sistem ini,

pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan peran serta aktif masyarakat secara langsung.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan atribut barcode dilakukan di tiga titik utama yang memiliki intensitas pelayanan tinggi, yakni:
1. Ruang Pelayanan Terpadu SPKT Polres Pulang Pisau.
2. Ruang Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pulang Pisau.
3. Ruang Pelayanan Satpas (SIM) Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Anjangsana Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Pelaku UMKM Pembuat Sale Pisang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menegaskan bahwa inovasi digital ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap tuntutan transparansi dari masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba melakukan penyimpangan. Dengan barcode ini, masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat adanya ketidaksesuaian prosedur bisa langsung melapor secara real-time. Cukup scan, isi data, dan laporan akan masuk ke sistem pengawasan pusat,” tegasnya.

Baca juga  Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangani Longsor di Jalur Bojong–Sokasari

Selain memudahkan, sistem ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan rasa sungkan atau takut masyarakat dalam melaporkan tindakan penyimpangan.

Masyarakat menyambut positif kehadiran barcode pengaduan ini di ruang-ruang Yanlik (Pelayanan Publik). Hal ini dinilai mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang mengurus administrasi di Polres Pulang Pisau, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap petugas untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai Presisi. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Duka di Padasari: Di Dampingi Gupernur dan Bupati, Wapres Gibran Pantau Titik Bencana Tanah Bergerak Tegal

Artikel

Kolaborasi AMB Bersama Owner Mie Petir Camplong, Salurkan Bantuan Untuk Warga Dampak Banjir di Sampang

Artikel

Komandan Pasmar 2 Laksanakan Vicon Bersama Kasal

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Dialog dengan Warga Bawan untuk Keamanan Wilayah

Artikel

Masyarakat Maluku Utara Rasakan Manfaat TNI AD Manunggal Air

BERITA UTAMA

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Artikel

Refleksi HSN Polisi dan Mahasiswa UIM Bersihkan Sampah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-05/Elar, Sukses Mengamankan Perayaan Sakramen Krisma di Gereja Paroki Yohanes