Pulang Pisau – Menyadari bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, Polsek Pandih Batu kini memperkuat lini pertahanan dari akar rumput. Melalui personel Bhabinkamtibmas, Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Pandih Batu untuk bersatu menjadi “benteng pertahanan” melawan peredaran gelap narkotika, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) yang dilakukan secara door-to-door ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kolektif bahwa ancaman narkoba sudah berada di depan mata dan dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang usia maupun status sosial.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu, Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa peran aktif warga adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.
“Kami menginstruksikan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk secara masif menggaungkan kampanye ‘Stop Narkoba’. Harapannya, masyarakat memiliki ketahanan diri dan mental yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ungkap Ipda Yuan.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan hukum, petugas di lapangan juga membekali warga dengan keberanian untuk bertindak. Polsek Pandih Batu memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan oleh warga akan dijaga kerahasiaannya.
“Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, jangan segan apalagi takut untuk melapor kepada pihak berwenang,” tegas Ipda Yuan Sanjaya di akhir imbauannya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga, diharapkan Kecamatan Pandih Batu dapat menjadi wilayah “Zona Hijau” yang bersih dari narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.










