Home / Uncategorized

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Rabu (29/03/2023) .

Baca juga  Merasa Tertipu ikut lelang lahan BRI cabang tungkal Bapak Mauliater pane menempuh jalur hukum

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.. mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Stop Buang Air Besar Sembarangan Babinsa Arung Parak Hadiri Kegiatan Deklarasi IDF Wilayah Binaan

Artikel

Danramil 1612-08/Macang Pacar Hadiri Pembagian BLT Tahap 1 di Desa Compang

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

BERITA UTAMA

BABINSA TIMBULKAN SEMANGAT GOTONG ROYONG DI LINGKUNGAN SEKOLAH TK

BERITA UTAMA

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri HUT SMP Negeri 2 Sruweng Yang Ke-20

Uncategorized

Unit Lantas Polsek Pahandut Mengadakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Artikel

Bupati Sidoarjo Subandi Buka Ajang Ekonomi Kreatif 2025; Jayandaru Jazz Kebun Wadah Apresiasi dan Inovasi Seni Sidoarjo