Polresta Palangka Raya – Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Pribahasa lama itu sangat tepat ditancapkan pada para terduga pelaku percobaan pencurian ini.
Pasalnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana percobaan pencurian sarang burung walet di Jalan Mahir Mahar samping Subur Ban, masyarakat setempat berhasil mengetahuinya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M,H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menyampaikan, jika pihaknya memang telah menerima laporan tersebut.
“Terduga pelaku yang diduga 4 orang sempat melarikan diri ini berniat ingin mencuri sarang burung walet milik korban yang bernama Hobing,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023) pagi.
“Namun, hal itu belum sempat terjadi karena tindakan para pelaku sudah diketahui dahulu oleh korban dan pencurian sarang burung walat tersebut pun gagal,” katanya.(dk_reborn)