Sebelum Lakukan Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Rabu (29/3/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personil yang akan melakukan tugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Kemudian, apel serah terima yang kini diselenggarakan adalah sebuah prosedur tetap (Protap) bagi petugas jaga lama dan petugas jaga baru,” sambungnya.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah Menyampaikan Maklumat terhadap Masyarakat Tentang Larangan Karhutla

Disampint itu, harap Roedi, perihal dalam menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Terkait akan hal tersebut, kami mengharapkan tetap jaga kekompakan kita semua demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Berkah TMMD, Langgar Darussalam di Haruyan Segera Direnovasi

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

Artikel

Kapolres Batu Bangga, Peserta Lemdiklat Polri Lakukan Giat Di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TNI TAHUN 2023

Uncategorized

Sambangi Obvit, Patroli Polsek Rakumpit Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Sosialisasi Badan Akreditasi Perguruan Tinggi TA 2023 di Akademi Militer

Artikel

Ketua Bapemperda DPRD Saipudin, Menyoroti Gejolak Pedagang Pasar Induk Among Tani

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.