Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

 

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Senin (09/03/2026) siang.

Baca juga  Resmikan Satpas Boyolali dan 11 Bangunan Lain, Kapolda Jateng Berharap Masyarakat Dapat Lebih Terlayani Dengan Baik

Personel Polsek Maliku juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Kerap Terjadi Laka Saat Jelang Berbuka, Polres Pulang Pisau Ingatkan Hal Ini pada Pengendara

“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup Ipda Andy.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Tiang Pos Kamling di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo Bagikan 30 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, 11 Ekor Sapi di Sembelih Dikampung Halaman

Uncategorized

Personel Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli Guna Amankan Area Bandara

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tanah Laut Terima Kunjungan Pasis Dikreg Sesko TNI

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Apel dan Pengaturan Pagi di Sejumlah Titik Rawan

Artikel

Sinergi Kapolrestabes Ajak Pengemudi Ojek Online, Jaga Keamanan dan Keselamatan Kota

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Kejati Sumsel Tetapkan Dirut PT Perentjana Djaja sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan LRT