Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:35 WIB

Kapak Digunakan Usai Salat, Petani di Banyuates Sampang Terluka

SAMPANG — Seorang petani bernama Tinggal (59) menjadi korban penganiayaan menggunakan kapak di Dusun Jurgang Barat, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu malam, 25 Maret 2026.

Peristiwa itu terjadi tak lama setelah korban dan pelaku sama-sama menunaikan salat Isya berjemaah di musala setempat.

Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengatakan pelaku berinisial HY (51) telah diamankan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 11.40 WIB dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang.

“Kasus ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuates,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Insiden bermula sekitar pukul 18.30 WIB ketika korban melaksanakan salat Magrib di musala di Dusun Jurgang Barat. Sepulang dari ibadah, korban berpapasan dengan pelaku dan sempat menanyakan alasan permusuhan di antara mereka.

Baca juga  Humanis Polisi Berbagi Air Mineral Untuk Peserta Unras di Situbondo

Namun, pelaku tidak merespons dan langsung meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya kembali bertemu saat salat Isya berjemaah di tempat yang sama.

Seusai salat, korban kembali mengajukan pertanyaan serupa. Kali ini, pelaku justru mengambil kapak yang tersangkut di sepeda motornya dan menyerang korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang lengan kiri. Warga yang berada di lokasi segera melerai kejadian itu, sementara pelaku melarikan diri.

Baca juga  PRAJURIT YONIF 2 MARINIR MENDARAT DI PULAU DELI SEBAGAI REGU AJU SATGAS PENGAMAN PULAU TERLUAR

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kapak dan satu kemeja milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Eko, motif penganiayaan masih didalami penyidik. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang kejadian,” katanya.

Kasus ini menambah daftar tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan permukiman, bahkan setelah aktivitas keagamaan berlangsung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara damai guna mencegah kejadian serupa terulang.

RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Rapat Pengadaan Barang dan Jasa Desa Lumbu

Artikel

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

Artikel

Kapuspen TNI Kunjungi RRI Pusat Menjalin Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

OLAH RAGA BERSAMA DAN KERAJINAN CLAY JALASENASTRI CABANG 1 PG KORMAR.

BERITA UTAMA

Jaga Cipta Kondisi, Babinsa Kelurahan Benowo Komsos di Wilayah

Artikel

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 17-an, Dandim HST Bancakan Amanat Panglima TNI

BERITA UTAMA

Tak Sekadar Berbagi, Polres Pulang Pisau Sisipkan Pesan Keamanan Saat Tebar Takjil Ramadhan