Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:56 WIB

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (10/01/2023).siang

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Dugaan Tidak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. Ellen Sulistyo Ambil Gaji Setiap Bulan Rp. 30 Juta

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Peduli Sesama Anggota Koramil 1208-01/Sambas Dan Saka Wira Kartika Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Uncategorized

Danramil 19/ Kuwarasan Terjunkan Personel Amankan Pawai Karnaval Meriahkan HUT Ke-78 RI

Artikel

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Warga Dilatih Olah Makanan

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar, Mendampingi Dan Meyakinkan Pembagian BLT Tepat Sasaran untuk Masyarakat Desa Benteng Ndope

Artikel

Cegah Terjebak Layanan Keuangan Ilegal, OJK Dorong Literasi dan Edukasi Tentang Lembaga Keuangan