Patmor Samapta Polresta Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Kamis (30/3/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 12.25 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda I Made Agus dan Bripda Frendky.

Baca juga  Polsek Dukuhturi arak arakan dimulai dari SDN Kepandean 03, terus bersambung dua belas peserta

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

Baca juga  Menciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan Kryd diwilkumnya.

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 16.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Cegah Paham Radikal Dengan Aktif Patroli Sambang Desa

BERITA UTAMA

Tingkatkan Profesionalisme, Kanit Binkamsa Polres Pulang Pisau Sidak Gampol Satpam Bank

Artikel

Hari Juang TNI AD Dandim 1208/Sambas Pimpin Anggota Dan Komponen Masyarakat Karya Bakti Di Pesisir Pantai Bahari

BERITA UTAMA

Pastikan Kondusifitas Mako, Personel Polsek Rakumpit Rutin Lakukan Ini

Artikel

Kodiklatal Gelar Kursus Micro Teaching TNI AL TA 2023

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Polisi Berhasil Pelaku Diamankan Residivis Curanmor Pembobol Sekolah di Lumajang

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas