Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 April 2026 - 16:33 WIB

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, Brigpol B. Prasetyo, melaksanakan mediasi terkait permasalahan sengketa lahan yang melibatkan warga binaannya di Aula Seni Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu, Rabu (29/04/2026) Pagi.

 

Langkah problem solving ini dilakukan untuk mencari titik temu atas perselisihan batas tanah di kawasan Handel Saka Batang. Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pangkoh Hilir, Sekretaris Desa, serta kedua belah pihak yang berselisih, yakni Saudara Kristine dan Saudara Mardianto.

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya S,H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi agar setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya ini merujuk pada Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Baca juga  Doa Dari Brebes Untuk Keselamatan Negeri di HUT TNI Ke-78

 

“Kami mengedepankan dialog agar didapatkan solusi yang adil bagi semua pihak. Mediasi ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Ipda Yuan Sanjaya.

 

Baca juga  Sambangi Aktivitas Warga, Petugas Patroli Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan kamtibmas.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka setuju untuk menjadikan surat kepemilikan tanah milik “Eron Ungang (Alm)” sebagai acuan utama dalam menentukan batas-batas lahan yang dipersengajakan guna menghindari konflik lebih lanjut di masa mendatang.

 

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, seluruh pihak yang hadir menjadwalkan agenda pengecekan lapangan secara bersama-sama. Rencananya, peninjauan fisik lokasi di Handel Saka Batang akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026 mendatang untuk memastikan batas tanah sesuai dengan dokumen yang telah disepakati. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Cegah karhutla, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Artikel

Sidak Program MBG Di SDN 4 Angsau Pelaihari, Dandim 1009/Tanah Laut Berikan Motivasi Bagi Siswa

BERITA UTAMA

SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BEKUK PENGEDAR SABU-SABU, DI KAWASAN PESAPEN BARAT,

Uncategorized

Pukul Kentongan, Bupati Kebumen Buka TMMD ke-118 Sengkuyung Tahap III Kodim 0709/Kebumen TA. 2023

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Polisi Sterilisasi Kantor KPU Kota Blitar

BERITA UTAMA

Eratkan Silaturahmi, Anggota Koramil 03/Tebas Komsos Bersama Warga Penjual Takjil