Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 April 2026 - 16:33 WIB

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, Brigpol B. Prasetyo, melaksanakan mediasi terkait permasalahan sengketa lahan yang melibatkan warga binaannya di Aula Seni Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu, Rabu (29/04/2026) Pagi.

 

Langkah problem solving ini dilakukan untuk mencari titik temu atas perselisihan batas tanah di kawasan Handel Saka Batang. Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pangkoh Hilir, Sekretaris Desa, serta kedua belah pihak yang berselisih, yakni Saudara Kristine dan Saudara Mardianto.

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya S,H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi agar setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya ini merujuk pada Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Baca juga  Jaring Generasi Muda Terbaik, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Rekrutmen Polri T.A 2026

 

“Kami mengedepankan dialog agar didapatkan solusi yang adil bagi semua pihak. Mediasi ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Ipda Yuan Sanjaya.

 

Baca juga  PT. Bumiraya RiteI Indonesia Beri Klarifikasi Terkait Statmen Tenan Sewa Lapak GAIA Kasuwan: Kami Juga Dirugikan Sama Dengan Tenan

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka setuju untuk menjadikan surat kepemilikan tanah milik “Eron Ungang (Alm)” sebagai acuan utama dalam menentukan batas-batas lahan yang dipersengajakan guna menghindari konflik lebih lanjut di masa mendatang.

 

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, seluruh pihak yang hadir menjadwalkan agenda pengecekan lapangan secara bersama-sama. Rencananya, peninjauan fisik lokasi di Handel Saka Batang akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026 mendatang untuk memastikan batas tanah sesuai dengan dokumen yang telah disepakati. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Laksanakan Latpraops Keselamatan Telabang Tahun 2023

Artikel

Lanudal Juanda dan Forkopimda Sidoarjo Berkolaborasi untuk Lingkungan yang Lebih Hijau

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling di Bama Raya

BERITA UTAMA

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI NARKOBA : 15 WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B GRESIK LAKUKAN TES URINE DENGAN SAMPEL ACAK

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

TNI di Brebes Kerja Bakti dengan Masyarakat Bersihkan Saluran Irigasi

Artikel

Mengulas Balik Sejarah Panglima Besar Jendral Soedirman Jadi Motifasi Dalam Program Senin Berkibar