Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:51 WIB

DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis

TEGAL, TargetNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang menjadi sorotan publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (6/5).

 

Agenda tersebut meliputi Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tegal akhir tahun anggaran 2025, Jawaban Wali Kota Tegal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda Kota Tegal.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal.

Baca juga  Kapolres Puncak Jaya Bersama Pamatwil Dampingi PJ. Bupati Tinjau Langsung Pergeseran Logistik Pemilu 2024 dan Personel PAM TPS di Bandara Mulia

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka indikator semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

 

Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan kesejahteraan yang semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.

 

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, yakni Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga  TUNAIKAN TUGAS NEGARA, PRAJURIT YONIF 3 MARINIR BERANGKAT KE PULAU TERLUAR

Semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.

 

Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Walikota menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

 

Raperda LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Lahan produktif di Kota Tegal harus tetap terjaga demi keberlanjutan pangan,” jelasnya.

 

Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

 

Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Entaskan Kemiskinan, Pemkab Brebes Serahkan Bantuan Ayam KUB

Artikel

Bentuk Kepedulian, Jajaran Polri Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota yang Gugur

Artikel

Canda Tawa Eratkan Kebersamaan Satgas TMMD dengan Warga Pengambau Hilir Luar

Artikel

Plong! 4.365 Honorer Brebes Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ada Nazar Cukur Rambut dan Gendong Orang Tua

Artikel

Dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menggelar Doa Bersama

Artikel

Kodim 1207/Pontianak Laksanakan Karya Bhakti Serentak Dengan Penanaman 150 Pohon dan Pembersihan Parit

Artikel

PKS Buka Tahapan Penjaringan Kontestan Pilkada Kota Tegal

BERITA UTAMA

Audensi Danrem Wijayakusuma ke Rektor Unsoed, Jajaki Kerjasama di Berbagai Bidang