Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:24 WIB

3,5 Tahun Mandek di Tahap Sidik, Kasus Penipuan Rp104 Juta di Polresta Sidoarjo Diduga “Masuk Angin”,

Sidoarjo,  – TargetNews.id 09/05/2026 Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp104 juta yang dilaporkan MOH. RUM, warga Candi Sidoarjo, mandek di Satreskrim Polresta Sidoarjo selama 3 tahun 7 bulan. Padahal status perkara sudah naik ke tahap Penyidikan sejak Oktober 2022.

Berdasarkan dokumen SP2HP No. B/2239/X/Res.1.11/2022/Satreskrim tanggal 10 Oktober 2022 yang diterima awak media ……, penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo berjanji akan “melakukan koordinasi dengan PT. Adhi Karya dan gelar perkara guna meningkatkan status dari terlapor ditetapkan menjadi tersangka”.

Namun hingga 7 Mei 2026, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Tersangka belum ditetapkan, berkas belum P-21, dan tidak ada SP3 resmi. Korban mengaku dirugikan materil Rp104 juta.

“Sudah Sidik 4 Oktober 2022. Artinya bukti sudah cukup. Tapi 3,5 tahun tidak ada penetapan tersangka. Ada apa ini?” kata SUTRISNO selaku kuasa hukum kepada awak media, Selasa (7/5/2026).

Baca juga  Bangkit Dengan Semangat Baru, Asmui Thoha kader Partai PSI Siap Menghadapi Tahun Kemenangan

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP ED ISKANDAR, S.H., M.H. yang menandatangani SP2HP tersebut belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.

Atas mandeknya kasus ini, MOH. RUM melalui kuasa hukumnya berencana melayangkan pengaduan secara resmi ke Bidpropam Polda Jatim dan Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Jatim pada 7 Mei 2026. Ia menuntut audit penyidikan dan gelar perkara khusus.

“Kalau memang tidak cukup bukti, SP3-kan resmi. Jangan digantung. Korban butuh kepastian hukum, bukan PHP,” tegasnya kuasa hukumnya.

Perkap No. 6 Tahun 2019 Pasal 12 mewajibkan penyidik memberi SP2HP setiap 30 hari. Fakta di lapangan, SP2HP terakhir untuk kasus LP No. LPB/312/IX/2021/Reskrim terbit 10 Oktober 2022. Setelah itu nihil ..

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Berikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak sama sekali Menggunakan Helm

 

Saya mengajak semua elemen masyarakat , terutama media cetak dan elektronik sert lembaga-lembaga Ormas untuk mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas . Saya minta kepada tim untuk segera menyiapkan berkas maupun surat pemberitahuan kepada bidpropam dan bag Wasidik Polda Jatim agar ada upaya penanganan serius, Tegas dan transparan demi menjaga nama baik polri .. ini bentuk kepedulian kami kepada jajaran polri sesuai dengan slogannya Melayani . Mengyomi dan Melindungi masyarakat, Serta POLRI UNTUK MASYARAKAT DAN PRESISI, Tegas Sutrisno.(At)

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim Sampang Gelar Ziarah Rombongan HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya di TMP Kusuma Negara

BERITA UTAMA

Motor Bajaka Presisi Di Polsek Rakumpit di Kunjungi Warga

BERITA UTAMA

Peringati Hari Sampah Nasional, Koramil dan Polsek Paloh Bersama Warga Serta Pelajar Bersihkan Pesisir Pantai

Artikel

Wujud Kepedulian Kepada Warga Babinsa Bantu Bersihkan Puing Pasca Kebakaran

Artikel

MESKI SUDAH TERTATA RAPIH, SUAEDI DIMINTA AJEG.MENATA KESEHATAN & KETENTRAMAN MASYARAKAT BALAPULANG WETAN.

Artikel

Polantas Menyapa, Bertajub Budaya Salam Sapa dan humanis Dalam Pelayanan Prima Satpas Colombo Patut Diapresiasi

Artikel

Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Artikel

Panglima TNI: TNI Kerahkan 169 Ribu Personel dan Alutsista, Amankan Pilkada Serentak 2024