Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:56 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir secara aktif menyambangi warga di Desa Anjir Pulang Pisau untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sembarangan, Minggu (10/05/2026) Pagi.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Petugas di lapangan juga mengingatkan warga bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja, mengingat dampak asapnya yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi banyak orang.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jember Gelar Bakti Religi

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa upaya preemtif ini terus dilakukan agar wilayah Kahayan Hilir tetap aman dari ancaman api. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tidak menggunakan cara membakar dalam membuka atau membersihkan lahan,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membentangkan spanduk maklumat larangan karhutla bersama warga sebagai bentuk komitmen bersama. Wawancara singkat dilakukan dengan salah satu warga yang menyatakan dukungannya terhadap inisiatif kepolisian ini. “Kami sangat mendukung langkah bapak-bapak dari Polsek. Tentu kami tidak ingin ada kabut asap lagi yang mengganggu aktivitas dan kesehatan keluarga,” ungkap salah seorang warga Desa Anjir.

Baca juga  Pertama di Jatim, Gebyar Vaksin HPV, Polresta Malang Kota Bersama Dinkes Cegah Kanker Serviks

 

Selain memberikan edukasi, kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka. Warga dapat memanfaatkan layanan call center 110 milik Polri untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera mendapatkan penanganan dari pihak terkait sebelum api meluas. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Pencegahan Narkoba di Rutan Tanjung: Kodim 1008 Terlibat dalam Razia Bersama Polres dan BNN

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

Artikel

LAKI Gelar Ramah Tamah di Bekasi, Menyambut Rakernas ke-18 dengan Semangat Kebersamaan

BERITA UTAMA

Penghujung Masa Jabatan, Kapolres Tegal Kota Resmikan Masjid Al Amin

BERITA UTAMA

Laksanakan Giat Rutin, Bhabinkamtibmas Food Estate Edukasi Masyarakat Agar Taat Protokol Kesehatan.

BERITA UTAMA

PRAJURIT LABA-LABA HITAM MENART 3 PASMAR 3 TERIMA JAM KOMANDAN

Artikel

Manfaatkan Waktu Istirahat, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Warga