Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Pulang Pisau – Upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Langkah nyata ini ditunjukkan oleh personel Polsek Banama Tingang yang turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk imbauan di titik strategis. Selasa (12/05/2026) Pagi.

 

Pemasangan spanduk ini difokuskan di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Spanduk tersebut memuat informasi tegas mengenai larangan membakar hutan, lahan, maupun pekarangan, serta mencantumkan sanksi hukum bagi para pelanggarnya agar masyarakat lebih waspada.

Baca juga  Cegah karhutla sejak dini Personel Polsek Sebangau Kuala selalu aktif memberikan imbauan kepada warga

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan pesan ini sampai kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegas IPDA Fasca.

 

Tujuan utama dari pemasangan baliho imbauan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada warga mengenai risiko besar yang ditimbulkan oleh kebakaran. Selain merusak lingkungan, dampak asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat luas.

Baca juga  Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

 

Melalui edukasi visual ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Desa Pahawan dan sekitarnya meningkat secara signifikan. Pihak kepolisian juga terus mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan segera jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan di wilayah mereka. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melalui Pungsi Binmas melaksanakan giat Sosialisasi Kamtibmas, Bullying, Narkoba & larangan judi Online

Uncategorized

Danramil 08/Alian Hadiri Acara Merdi Desa, Gelar Pengajian Akbar

Artikel

Baladewa Gelar Tasyakuran Usai Raih Juara Umum Festival Musik Tong Tong Sumenep

Uncategorized

Personel Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN Kahayan Hilir.

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas, Gali Tanah Untuk Pembuatan Septic Tank MCK Sekolahan

Artikel

Pengecekan Kondisi, Parit Galian dalam Kegiatan Patroli Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Anggota DPRD Kota Batu Fraksi PKB dan Petani Buah Segar, Didik Subianto, SH. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 79 – 2024.

BERITA UTAMA

Dandim Sleman Menerima Laporan MPP Anggota