Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Pulang Pisau – Upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Langkah nyata ini ditunjukkan oleh personel Polsek Banama Tingang yang turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk imbauan di titik strategis. Selasa (12/05/2026) Pagi.

 

Pemasangan spanduk ini difokuskan di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Spanduk tersebut memuat informasi tegas mengenai larangan membakar hutan, lahan, maupun pekarangan, serta mencantumkan sanksi hukum bagi para pelanggarnya agar masyarakat lebih waspada.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan pesan ini sampai kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegas IPDA Fasca.

 

Tujuan utama dari pemasangan baliho imbauan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada warga mengenai risiko besar yang ditimbulkan oleh kebakaran. Selain merusak lingkungan, dampak asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat luas.

Baca juga  Pomdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wadanpuspomad

 

Melalui edukasi visual ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Desa Pahawan dan sekitarnya meningkat secara signifikan. Pihak kepolisian juga terus mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan segera jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan di wilayah mereka. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Apel Pagi Posko 23 Poslap Terpadu Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital

Artikel

Sukseskan Ketahanan pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Artikel

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla