Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:12 WIB

Oknum TNI “AGR” Diduga Jadi beking Pengedar T-Rex dan Dextro di Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember

Jember – Salah satu oknum TNI aktif, diduga kuat menjadi beking bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember . Praktik tidak terpuji dan melanggar hukum yang diduga dilakukan “AGR” ini berdampak makin bebasnya peredaran narkoba seperti T-Rex dan Dextro di Sumbersari Jember.

“Kalau mau menikmati T-Rex dan Dextro di Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tidak sulit karena diduga pengedar narkobanya dibekingi AGR,” ungkap sumber media ini. Senin (11/5/26)

Menurut sumber, oknum “AGR” ini menjamin keamanan bandar maupun pengedar narkoba dari jeratan hukum. Sebagai imbalannya, kata sumber, bandar atau pengedar narkoba harus memberikan “atensi” dalam bentuk uang per bulan. Nilai “atensi” ini diduga kuat sangat besar.

Baca juga  Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

Sumber membeberkan, praktik oknum AGR itu sudah berlangsung sangat lama dan terkesan lancar dan aman serta terkesan tanpa pernah ditindak atasan atau pihak Polres Jember.

“Saya tidak mengerti kok tidak pernah ditindak. Apakah atasan oknum AGR tidak tahu atau bagaimana,” tanya sumber keheranan.

Sumber berharap Mabes TNI dan Mabes Polri turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil tindakan tegas jika terbukti oknum AGR melakukan praktik tersebut. “Nama TNI jangan sampai tercemar karena ulah segelintir oknum,” tutur sumber.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam Cipkon Kamtibmas Kondusif.

Dalam praktik hukum di Pengadilan Militer, oknum TNI yang terlibat sebagai kurir besar atau beking jaringan narkoba seringkali dijatuhi vonis berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, disertai pemecatan

Bila terbukti Oknum TNI yang menjadi “beking” atau terlibat dalam jaringan narkoba harus di tindak tegas sesuai dengan undang-undang hukum pidana militer.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

OTK Bacok Warga Hulaan Gresik Hingga Terkapar, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman: “Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme, Kami Buru Sampai Tuntas!!!”

Artikel

Putra Bhayangkara Presisi, Juara I di Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2025

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Polres Blitar Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026

BERITA UTAMA

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar