Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:32 WIB

Penataan Akses Reforma Agraria 2026 di Tegal Selatan

TEGAL,Targetnews.id– Penataan akses Reforma Agraria tahun 2026 di Kecamatan Tegal Selatan dilaksanakan melalui tahapan pemetaan sosial, penataan kelembagaan, dan pendampingan usaha. Program ini berlangsung selama enam bulan, mulai April hingga September 2026, dengan dukungan penuh dari APBD Kota Tegal sesuai Daftar Pelaksanaan Anggaran DPUPR tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya, dalam laporannya pada acara Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tegal Kegiatan Penataan Akses Tahun 2026 di Kecamatan Tegal Selatan berlangsung di Pendopo Balai Kota Tegal, Selasa (09/06/2027) pagi.

Heru menjelaskan bahwa kegiatan ini berpedoman pada petunjuk pelaksanaan Reforma Agraria 2026 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Saber Pungli Pada Masyarakat

Tahapan ini menjadi dasar penting dalam memperkuat penerima akses reforma agraria agar mampu mengembangkan usaha produktif, khususnya pelaku UMKM dan perajin batik di Tegal Selatan,” ujarnya.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Ia menekankan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada aspek legalitas atau sertifikasi tanah semata, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Penataan akses membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh permodalan, pendampingan usaha, pemasaran, teknologi, pelatihan, serta berbagai program pemberdayaan lainnya,” kata Dedy.

Baca juga  Sebelum Pam Aksi Damai MP3D, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gabungan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Legiman, menambahkan bahwa konsentrasi utama penataan akses adalah mendukung pengembangan batik dan UMKM di Tegal Selatan.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi aset yang digunakan perajin batik dan pelaku UMKM agar dapat menjadi modal utama dalam mendorong perekonomian usaha kecil menengah.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Analisis Kebijakan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Nasrillah, ditegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya penataan aset, tetapi lebih pada penataan akses melalui dukungan lintas OPD dan sektor terkait.

Kami berharap hasil pemetaan sosial yang telah dilakukan menjadi dasar dalam menyusun program peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal, khususnya di Tegal Selatan,” ujarnya.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

MAJLIS PENYERAHAN KUNCI PERUMAHAN POLIS BANDAR SULTAN SULEIMAN

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima untuk Memulai Pelaksanaan Piket Mako

Artikel

Kodim 0808/Blitar Gelar Sosialisasi P4GN Semester I Tahun 2025, Komitmen Tegas Tolak Narkoba

Artikel

Anggota Koramil 1612-01/Ruteng hadiri Pelantikan Petugas PANTARLIH di Kecamatan Cibal

Artikel

Unit Kamsel Satlantas Kediri Kota Gelar Jumat Berkah untuk Relawan Perlintasan Kereta Api

Artikel

Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Pulang pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW Ke Desa

BERITA UTAMA

Mengucapkan Juga Wartawan Seladen Selamat Hari Raya Indul Fitri Mohon maaf lahir & batin atas segala salah dan khilaf 🙏🏻🙏🏻🙏🏻