TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Rotasi anggota dan jabatan di institusi Polri merupakan hal yang biasa dilaksanakan, tujuannya untuk penyegaran organisasi dan mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Berjalannya mutasi pada anggota Polri merupakan bentuk Tour Of Duty & Tour Of Area ( Ranah Anggota dan Birokrasi Yang Merujuk Pada Masa Penugasan Seseorang Dilokasi Tertentu). Sedangkan untuk mutasi dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terbagi dua.
“Pertama ada untuk kepentingan organisasi dan atas dasar permohonan dari anggota sendiri, karena hal itu sudah tertuang dalam Perkap (Peraturan Kapolri) pada No.16 Tahun 2012 yang disebutkan tata cara mutasi anggota Polri,”kata Ps Kasi Humas Iptu, M.Huda Rohman, Kamis (11/6/2026).
Sasaran dan tujuannya rotasi di Institusi Polri untuk kepentingan Organisasi dalam memenuhi kebutuhan personel, pembinaan karir, memberikan pengalaman wawasan di dalam kemampuan anggota.
“Keutamaanya mutasi di institusi Polri dampak positifnya bisa jadi promosi jabatan maupun kenaikan pangkat atau ada penyegaran tugas. Selain itu ada pula istilah demosi (hukuman berupa pelepasan jabatan,penurunan eselon dan atau di pindah tugaskan ke wilayah dengan fungsi yang tak sama,”terang M.Huda Rohman.
Ditambahkan lagi Huda, pelaksanaan mutasi bisa berdasarkan dari kondisi khusus, seperti halnya ada personil yang sudah selesai menempuh Sespim (Sekolah Staf dan Pimpinan Polri).
“Dari semua mekanisme dan prosedur terkait rotasi personel maupun jabatan di wilayah hukum Polres Batu khususnya, seperti halnya pergantian Kasatreskrim dan Kasatlantas, sama-sama tujuannya penyegaran organisasi maupun karir,” paparnya
Maka dengan pergantian jabatan Kasatreskrim akan bisa memberikan pelayanan lebih meningkat lagi terkait penanganan kriminal pidana.Untuk memberikan rasa aman ,nyaman terciptanya Kamtibmas makin kondusif.
Disisi lain pergantian Kasatlantas yang baru pula, Batu merupakan Kota Pariwisata peran dan tugas Polantas,mengantisipasi kemacetan di semua ruas jalan kota Batu serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas jalan dan memberikan pelayanan masyarakat dengan slogan: “Sopan dan Santun Berlalulintas Di Jalan, Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan”.(Wan)










