Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / Tag

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:04 WIB

Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Hotel MaxOne Surabaya, Sejumlah Fakta Dinilai Perlu Diusut Lebih Dalam

FOTO: Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel MaxOne Surabaya, Minta Penyidik Ungkap Fakta Sebenarnya

FOTO: Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel MaxOne Surabaya, Minta Penyidik Ungkap Fakta Sebenarnya

SURABAYA – Mella (nama panggilan), perempuan yang diamankan dalam operasi di Hotel MaxOne Tegalsari Surabaya pada Senin (22/06/2026) pukul 19;00 wib mengaku dirinya menjadi korban jebakan dan tidak mengetahui adanya dugaan transaksi prostitusi yang menjadi dasar penindakan terhadap dirinya.

Menurut keterangannya, ia hanya memenuhi ajakan seorang teman tanpa pernah terlibat dalam komunikasi maupun negosiasi yang diduga terjadi sebelum pertemuan berlangsung.

“Saya diajak teman saya. Saya tidak tahu-menahu soal transaksi yang mereka bicarakan,” ujar Mella.

Mella juga menyatakan bahwa dana yang disebut sebagai uang muka (DP) tidak pernah masuk ke rekening miliknya. Ia mengaku mengetahui adanya transfer, namun penerima dana tersebut adalah pihak lain.

“Transfer bukan ke rekening saya, melainkan ke rekening teman saya atas nama Muhammad Rullyansyah,” katanya.

Baca juga  Inkrah Hanya Arsip? SPM-MP Minta PT Surabaya Ambil Alih Eksekusi di Sampang

Selain persoalan aliran dana, Mella mengungkap hal yang menurutnya janggal. Ia mengaku seluruh percakapan dalam telepon selulernya telah dihapus ketika dirinya berada di lokasi pemeriksaan.

“Untuk chat semuanya sudah dihapus saat di lokasi bersama penyelidik,” ungkap Mella.

Dalam keterangannya, Mella juga menyebut nama penyelidik bernama Yuanto. Namun hingga kini belum ada konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut.

Di sisi lain, tangkapan layar percakapan yang dimiliki Mella menunjukkan adanya permintaan untuk mengirim foto kamar hotel setelah proses check-in. Mella mengaku kamar yang dimaksud adalah kamar 312 Hotel MaxOne Tegalsari Surabaya.

Fakta-fakta yang disampaikan Mella memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara transparan oleh penyidik, di antaranya mengenai siapa pihak yang mengatur pertemuan, siapa penerima aliran dana, siapa yang berkomunikasi dengan pihak pemesan, serta sejauh mana keterlibatan Mella dalam keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga  Lagi, Akbar Ridho Hartono Terima Penghargaan dari 4 Cabor Berbeda

Apabila benar komunikasi dilakukan pihak lain, transfer diterima pihak lain, dan Mella tidak mengetahui isi percakapan yang menjadi dasar dugaan transaksi, maka kasus ini dinilai perlu didalami secara menyeluruh agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan peran masing-masing pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya terkait pengakuan Mella maupun hasil pendalaman atas fakta-fakta yang disampaikannya.

Publik kini menantikan keterbukaan penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Investigasi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian, Modus Kempes Ban di Jalan Dupak Rukun

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong dan Polres Tabalong Perkuat Sinergitas Melalui Olahraga Bersama

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas saat aambang ke Desa

BERITA UTAMA

Wujudkan Rasa Aman, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau

Artikel

Ibu Nya Sendiri Tega Siram Air Panas ke Anaknya, Diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

Artikel

Musrenbang RKPD Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan