SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyambut baik kebijakan baru pemerintah mengenai pembagian pendapatan pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, aturan yang menetapkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dengan potongan aplikasi maksimal 8 persen menjadi langkah nyata negara dalam menghadirkan keadilan bagi para pekerja digital.
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi jutaan pengemudi ojol yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat sekaligus tulang punggung banyak keluarga di Indonesia.
“Ini merupakan kabar baik bagi para pengemudi ojek online. Negara menunjukkan keberpihakannya dengan memastikan pembagian pendapatan yang lebih adil sehingga kesejahteraan para driver dapat meningkat,” ujar Ning Lia, Jumat (26/6/2026).
Keponakan almarhum KH Hasyim Muzadi itu mengatakan, kehadiran regulasi yang berpihak kepada pekerja digital menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial bagi para pelakunya.
Menurutnya, selama ini para pengemudi ojol telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, hingga menjadi bagian penting dalam perkembangan ekosistem digital nasional.
“Dengan porsi pendapatan mencapai 92 persen, tentu akan memberikan dampak positif terhadap penghasilan para pengemudi. Ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka yang setiap hari melayani masyarakat,” katanya.
Ning Lia menegaskan bahwa transformasi digital harus selalu diiringi dengan perlindungan terhadap para pekerja yang berada di balik layanan tersebut. Negara, kata dia, wajib memastikan perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.
“Transformasi digital memang tidak bisa dihindari, tetapi perlindungan terhadap pekerjanya juga harus menjadi prioritas. Negara wajib hadir untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak, termasuk para driver ojol,” tegasnya.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Ning Lia mengingatkan pentingnya pengawasan dalam implementasinya. Ia berharap aturan itu benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh perusahaan aplikasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pengemudi.
Ia juga mengajak pemerintah, perusahaan aplikasi, komunitas pengemudi, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Regulasi yang baik harus dikawal secara kolektif. Pemerintah membuat aturan, perusahaan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, dan masyarakat ikut mengawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Ning Lia berharap kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan pekerja digital di Indonesia.
“Pada akhirnya, pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan harus menempatkan manusia sebagai pusatnya. Ketika para driver sejahtera, maka ekosistem transportasi online juga akan tumbuh lebih sehat, produktif, dan berkeadilan,” pungkasnya.
(Anil)










