Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:13 WIB

Kuasa Hukum Korban: Polsek Tangggulangin Dimintak Pelaku Segera Ditangkap

SIDOARJO – Lambannya penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Freddy Agus Budi di kawasan Tol Pedot Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memantik kritik keras dari kuasa hukum korban. Aparat kepolisian, khususnya penyidik Polsek Tanggulangin, didesak segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut agar tidak memunculkan kesan penegakan hukum berjalan di tempat.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa perkembangan yang jelas hanya memperpanjang penderitaan korban sekaligus memperbesar tanda tanya publik terhadap komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum.

“Jangan sampai penyidikan hanya menjadi tumpukan berkas di atas meja. Keadilan tidak boleh berjalan lambat, apalagi terkesan berhenti. Jika alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum, segera ambil langkah tegas sesuai kewenangan penyidik yang sudah di atur dalam KUHAP tegas R. Ferinando A.P S.H.

Baca juga  Desa Boro kec Tanggulangin Gelar Pelatihan Budidaya Ayam Petelur / ( Urban Farming)

Ia menilai, penanganan perkara pidana tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang berlarut-larut. Keterlambatan yang tidak disertai penjelasan yang memadai dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah proses hukum kehilangan ketegasan dan arah.

“Korban sudah menanggung luka fisik dan trauma yang cukup lama. Jangan sampai setelah menjadi korban kekerasan, ia kembali menjadi korban ketidakpastian hukum. Negara hadir bukan untuk membiarkan korban menunggu tanpa kepastian,” ujar R. Ferinando A.P S.H.

R. Ferinando A.P S.H., juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan yang terlalu lama tanpa perkembangan yang dapat dijelaskan kepada pelapor berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat.

“Publik sedang melihat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya bergerak cepat pada perkara tertentu, sementara perkara lain justru berjalan lamban. Semua warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Baca juga  Heboh Dagang Sayur, Diduga Bacok Jukir Diamankan Polsek Kota Sampanh

Pihak korban meminta Kapolsek Tanggulangin memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut agar penyidik bekerja lebih maksimal dan memberikan informasi perkembangan penyidikan secara terbuka kepada pelapor. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa setiap orang tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Tanggulangin mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut. Demi keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kades Ratu Sepudak Ucapkan Terima Kasih kepada Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Kodim 1002/HST Gandeng BPOM Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Artikel

Waduh Ngeri Polsek Dukuh Pakis Muak dan Alergi terhadap Para Jurnalis

Artikel

Patroli Obvit, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Kantor BTN

BERITA UTAMA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Tegal Kota Jalani Tes Urine

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Semangat Cari Sumber Air Sampai Dapat

Artikel

Kapolda Jatim Kunjungi UMKM Bhayangkari Cabang Kediri Kota