Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Senin, 6 Juli 2026 - 13:16 WIB

Apes di Jalan Randu, Baru Coba-coba Jadi Kurir, Pemuda Asal Dukuh Ini Malah Dapat Tiket Gratis ke Penjara

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

SURABAYA – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. “Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7/2026).

Baca juga  Polres Gresik Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergitas dan Kerukunan

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

“Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil,” tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. “Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO,” terangnya.

Baca juga  Pengamanan Wilayah, Pasukan Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha Terjun di Pangkalpinang

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut. (tok/Eva)

“Artikel Rilis Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Bripka Indra Bobot Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan bergizi

Artikel

Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Sedang Asyik Nyopir Dibekuk Satreskrim Polresta Palangka Raya

Artikel

SMP Negeri 3 Wanasari Miliki Perpustakaan Berstandar Nasional

BERITA UTAMA

Forkopimcam Selakau Gandeng Dinas Kesehatan Luncurkan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Dan Ibu Hamil

Artikel

Polres Batu Gelar Sabuk Kamtibmas, Agar Bisa Jadi Agen Cooling System Masyarkat

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala