Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Senin, 6 Juli 2026 - 13:16 WIB

Apes di Jalan Randu, Baru Coba-coba Jadi Kurir, Pemuda Asal Dukuh Ini Malah Dapat Tiket Gratis ke Penjara

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

SURABAYA – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. “Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7/2026).

Baca juga  Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 1208/Sambas Hadirkan UMKM Warga

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

“Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil,” tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. “Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO,” terangnya.

Baca juga  Terus Jaga Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut. (tok/Eva)

“Artikel Rilis Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri Respons Cepat Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia Di Dalam Sumur

BERITA UTAMA

Evaluasi dan Peningkatan Kapabilitas Jadi Perhatian Wali Kota

BERITA UTAMA

DPRD Sampang Sahkan 4 Raperda Strategis, Dorong Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Artikel

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Komsos

BERITA UTAMA

20 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Ikuti Pelatihan Budidaya Tanaman Hias

BERITA UTAMA

PRAJURIT BRIGIF 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI KEMAMPUAN RENANG LAUT

BERITA UTAMA

Satlantas Perketat Patroli Daerah Rawan dalam Operasi Patuh Telabang 2025

Artikel

Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung Patroli Wilayah, Wujud Kehadiran TNI untuk Rakyat