Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:15 WIB

Kabar Penangkapan Warga Ngawi Bawa Nama Ditres Siber Polda Jatim, TARGETNEWS.ID Telusuri Informasi dan Minta Klarifikasi

SURABAYA – Dugaan adanya penangkapan terhadap dua warga Kabupaten Ngawi oleh pihak yang disebut-sebut mengatasnamakan Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Selain menyisakan pertanyaan terkait legalitas tindakan tersebut, masyarakat juga menyoroti isu dugaan adanya pemberian uang dengan total sekitar Rp104 juta yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Ditres Siber Polda Jawa Timur yang menjelaskan rangkaian informasi yang beredar di masyarakat.

Informasi yang dihimpun TARGETNEWS.ID dari narasumber menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 23 Juni 2026. Dua warga Ngawi berinisial F.L. dan A.Y. disebut diamankan oleh sejumlah orang di kawasan GOR Ngawi yang mengaku berasal dari Ditres Siber Polda Jawa Timur.

Menurut keterangan narasumber, setelah kejadian tersebut keluarga sempat menerima komunikasi dari salah satu warga yang diamankan. Bahkan, terdapat informasi berupa share location yang disebut mengarah ke wilayah Surabaya.

Baca juga  KAPOLSEK ANJONGAN MELAKSANAKAN KEGIATAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DI MASJID NURUL ISLAM PAOH

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Selain dugaan penangkapan, berkembang pula isu mengenai dugaan pemberian uang sebesar Rp104 juta yang disebut terdiri dari Rp64 juta dan Rp40 juta. Uang tersebut dikaitkan dengan proses penanganan perkara, namun hingga kini TARGETNEWS.ID belum memperoleh bukti maupun konfirmasi resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Atas informasi yang berkembang, TARGETNEWS.ID telah melakukan upaya konfirmasi kepada Ditres Siber Polda Jawa Timur untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan peristiwa tersebut.

Redaksi meminta klarifikasi mengenai apakah benar terdapat kegiatan penegakan hukum terhadap warga Ngawi, keberadaan administrasi maupun prosedur resmi dalam tindakan tersebut, serta langkah yang dilakukan apabila terdapat pihak yang diduga mengatasnamakan institusi kepolisian.

Baca juga  Polres Nganjuk Turunkan Puluhan Personel, Upaya Sinergisitas dan Dukung TNI dalam Program TMMD

Selain itu, redaksi juga meminta tanggapan terkait isu dugaan pemberian uang sebesar Rp104 juta yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Sampai berita ini dipublikasikan, TARGETNEWS.ID belum menerima keterangan resmi dari Ditres Siber Polda Jawa Timur terkait informasi tersebut.

Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan penangkapan, dugaan keterlibatan pihak tertentu, maupun isu dugaan pemberian uang masih merupakan keterangan awal dari narasumber dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

TARGETNEWS.ID berkomitmen menyajikan pemberitaan berdasarkan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Ditres Siber Polda Jawa Timur maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini. Setiap klarifikasi resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Masyarakat

Artikel

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan

BERITA UTAMA

Administrasi hingga Amunisi Dicek, Polres Pulang Pisau Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Artikel

Profil: Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Artikel

Jaga Kondusifitas Wilayah, Unit Turjawali Polres Kendal Giatkan Patroli Obvit

Artikel

Anggota Koramil 13 Buluspesantren Melaksanakan Olahraga mandiri di Koramil

BERITA UTAMA

Sukses!! Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2023 di Batang