Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:35 WIB

​Gerakan Aktivis Suramadu Anti Korupsi (GASAK) Kecam Keras Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di Kejaksaan

SURABAYA — Gerakan Aktivis Suramadu Anti Korupsi (GASAK) angkat bicara dan memberikan reaksi keras terkait mencuatnya isu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan oknum di institusi Kejaksaan. Pihak GASAK menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.

​Pembina GASAK, Muchlis Mukodongan, S.H., M.H., mengecam keras dan mengutuk segala bentuk praktik lancung, terutama pencucian uang, yang terjadi di dalam tubuh lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.

​”Kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang memegang amanah besar masyarakat untuk menyapu bersih korupsi. Jika di dalamnya justru menjadi tempat bersembunyinya uang-uang haram hasil kejahatan melalui modus pencucian uang, ini adalah pengkhianatan nyata terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,” tegas Muchlis Mukodono dalam keterangan resminya.

Baca juga  Batako Demi Batako Terpasang, Perehaban Poskamling Terus Dikebut Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas

​Lebih lanjut, praktisi hukum sekaligus tokoh aktivis ini mendesak agar Jaksa Agung dan lembaga pengawas internal maupun eksternal (seperti KPK dan PPATK) segera turun tangan melakukan pengusutan secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. GASAK meminta agar tidak ada upaya saling melindungi antar-oknum di internal kejaksaan.

​Tuntutan Sikap GASAK:
​Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Mendeskak Jaksa Agung untuk segera menonaktifkan dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pusaran aliran dana TPPU tersebut.

​Libatkan PPATK dan KPK: Meminta transparansi penuh dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak follow the money (aliran dana) secara terang benderang.

Baca juga  Karya Bakti TNI di Hulu Sungai Tengah, Wujud Penghormatan kepada Pahlawan Bangsa

​Reformasi Institusi secara Total: Meminta Kejaksaan Agung melakukan pembersihan internal besar-besaran agar kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun tidak runtuh akibat ulah segelintir oknum.

​GASAK menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas dan konkret dari pimpinan tertinggi Kejaksaan, GASAK bersiap untuk melakukan aksi moral yang lebih besar demi menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di wilayah Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DANPASMAR 3 MENINJAU PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AKOMODASI PRAJURIT PASMAR 3

Artikel

Apel Gabungan Forkopimcam Pandawan Perkuat Soliditas dan Koordinasi Lintas Sektor

BERITA UTAMA

Sinergi TNI-Polri, Polsek Kahayan Kuala dan Koramil 1011-12 Bahaur Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

Artikel

Warga Antusias Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Langgar Darussalam

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Kendal Monitoring Sejumlah Objek Wisata Pantai Selama Libur Lebaran 2023

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Personel Poslap 17 Awali Kegiatan Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku Laksanakan Apel Kesiapan

BERITA UTAMA

Reuni Alumni Angkatan 1986 SMP Negeri 1 Pagerbarang “Sedulur Salawase Asyik”