Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KORUPSI

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:35 WIB

Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS Kasus Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp10,2 Miliar

Foto: Kejati Jatim Tahan Dirut KBS Kasus Korupsi Kerugian Negara Rp10,2 Miliar

Foto: Kejati Jatim Tahan Dirut KBS Kasus Korupsi Kerugian Negara Rp10,2 Miliar

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016 hingga 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup dalam proses penyidikan. Perkara ini diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk dana pakan dan operasional satwa di KBS.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, CA langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kejati Jawa Timur menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga membuka kemungkinan untuk mendalami peran pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan perkara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pada salah satu ikon wisata dan konservasi satwa di Kota Surabaya. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KASUS PENYADAPAN PRESIDEN MENDUNIA | Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Makar, Krisis Kepercayaan Institusi Polri, dan Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

BERITA UTAMA

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita

BERITA UTAMA

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK KEPALA KANWIL DITJENPAS JATIM SEGERA COPOT DAN PECAT KALAPAS, KPLP, SERTA KASI KAMTIB LAPAS KELAS IIB TULUNGAGUNG

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

BERITA UTAMA

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

BERITA UTAMA

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan