TARGETNEWS.ID SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari unsur 3 Pilar Kecamatan Karangpilang, Satpol PP, Polsek Karangpilang, perangkat Kelurahan Warugunung, serta Menbanpur 2 Marinir Karangpilang menertibkan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, Kamis (23/7/2026).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas di lokasi tersebut. Warga menyebut arena yang sebelumnya pernah ditertibkan diduga kembali beroperasi sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Saat berada di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang diduga melanggar hukum. Tim juga melakukan koordinasi lintas instansi guna memperkuat pengawasan agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.
Aparat menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila lokasi tersebut tetap digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penertiban, tim gabungan juga menyiapkan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dan larangan praktik perjudian. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
Patroli rutin juga akan ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi perjudian. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan lingkungan tetap kondusif.
Warga mengapresiasi respons cepat aparat gabungan dan berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sehingga lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.
Aparat turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
(Limbad)










