Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Foto: Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Foto: Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Jakarta- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Muhammad Nurullah Roni Salim minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak dan Hak guna Garab (HGU) Milik PT. Sugar Group Companies serta anak perusahaannya.

Pasalnya sudah menjadi rahasia umum diduga kuat pihak PT.Sugar Group diduga telah menggemplang pajak dan diragukan atas HGU nya.

“Kasus terbongkarnya oknum pejabat dirjen pajak serta hebohnya dana mencurigakan sejumlah Rp300 Triliun lebih adalah pintu masuk bagi KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen kelengkapan pajak serta HGU PT.Sugar Group”Tegas Ketum PWDPI saat diwawancarai sejumlah awak media yang tergabung pada organisasi pers yang dipimpinnya, pada Minggu (30/3/2023).

Baca juga  Koramil 1002-07/Batu Benawa Turun Tangan Bersihkan Sampah Akibat Banjir

Ketum PWDPI mengatakan, isu miring terkait pajak dan HGU PT. Sugar Group sudah lama menjadi pertannyaan masyarakat luas hususnya Masyarakat Lampung.

Pasalnya keberadaan dari PT. Sugar Group dan anak perusahaan belum dirasakan oleh masyarakat. Padahal pendapatan PT. sugar Group triliunan rupiah.

“Lampung sangat kaya raya, pajak dari perusahaan-perusahaan di Lampung sudah cukup untuk membangun provinsi Lampung. Dengan perusahaan yang jalan tidak Sulut bagusin jalan jalan yang rusak, namun kondisi yang terjadi justru sangat memprihatinkan, bannyak jalan provinsi yang rusak parah,”tegas Nurullah.

Baca juga  Koramil 1612-03/Reo Dikunjungi Anak-Anak SMAS ST Gregorius Kecamatan Reo

Nurullah juga mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan yang beredar HGU juga patut dipertanyakan, sebab berdasarkan data yang diperoleh bannyak lahan perkebunan tebu milik Sugar Group hasil caplok lahan milik adat dan masyarakat.

“Lampung masih bannyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, padahal perusahaan dan sumber daya alam dilampung sangat kaya raya. Oleh karena itu saya minta kepada KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak serta HGU Milik PT. Sugar Group dan anak perusahaan ya. Jika terbukti pihak Sugar Group dokumen pajak atau HGU bermasalah yang merugikan negara harap ditindak tegas,”Pungkas Ketum PWDPI. (Rendra)

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Latihan Peran Peninggalan Ranpur

Artikel

Rumah Sakit Muhammadiyah Antusias Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Kepedulian Babinsa Koramil 22/Ayah kepada warga binaannya

Uncategorized

Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Berhasil Diungkap Polisi

BERITA UTAMA

Antisipasi Bali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tingkatkan Patroli

BERITA UTAMA

Personil satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pedagang Sayur Mayur berikan himbauan Kamtibmas.