Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Pasutri Siri Pelaku Curanmor Surabaya—Gresik Diamankan Polrestabes Surabaya

Foto: Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya dan Gresik. 22/7/2026/TargetNews.ID

Foto: Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya dan Gresik. 22/7/2026/TargetNews.ID

TargetNews.ID Surabaya – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan secara berantai oleh pasangan suami istri (siri) dibekuk Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya dan Gresik.y

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.A.F. alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan S.A.W.N. (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Keduanya bekerja sama dalam menjalankan aksi pencurian dengan menyasar kendaraan yang terparkir di rumah kos maupun permukiman warga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.

“Sebelum beraksi di Surabaya, pelaku lebih dahulu mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Randu Padangan, Gresik. Motor hasil curian itu kemudian digunakan sebagai kendaraan operasional untuk melancarkan aksi pencurian berikutnya,” tutur Kombes Pol Luthfi, pada Jumat (24/7).

Kombes Pol Luthfi mengatakan keduanya menyasar rumah kos di Jalan Made Selatan, Watu Lawang, Sambikerep, Surabaya. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial A.R. (20), asal Lombok Barat yang tinggal di rumah kos tersebut.

Baca juga  UMKM Masyarakat Turut Meriahkan Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

“Dengan menggunakan kunci T, pelaku Kikil merusak kunci setir sepeda motor Genio milik korban hingga berhasil kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” katanya.

“Usai berhasil mengambil sepeda motor pertama, pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di sebuah rumah yang dipilih secara acak tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah itu, mereka kembali berkeliling untuk mencari sasaran berikutnya,” ujar Kombes Pol Luthfi.

Tak berhenti di situ, ungkap Kombes Pol Luthfi pelaku kemudian kembali beraksi di lokasi kedua yang masih berada di kawasan Made Selatan, Sambikerep. Dari lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri satu unit Vario 160 dengan modus yang sama, yakni merusak sistem penguncian kendaraan.

“Motor hasil curian kemudian didorong menuju tempat tinggal pelaku di kawasan Kapasan sebelum akhirnya pelaku kembali mengambil sepeda motor Genio yang sebelumnya disembunyikan di dekat lokasi pencurian pertama,” jelas Kombes Pol Luthfi.

Baca juga  PENUH MAKNA, LAPAS KEDIRI IKUTI WISUDA PURNABAKTI PENGAYOMAN SERENTAK SELURUH INDONESIA

Hasil pemeriksaan mengungkap, Kikil mengakui pernah mencuri motor CRF di area Masjid Al Hidayah, Lontar, seorang diri pada 20 Juni 2026.

Di hari yang sama, ia juga mencuri Vario di rumah kos belakang Masjid, Bumi Sari Praja, bersama seorang rekan berinisial R yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Lakarsantri.

Kemudian pada 21 Juni 2026, tersangka kembali melakukan pencurian motor Beat di kawasan Lontar bersama seorang pelaku lain berinisial S yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi tindak pidana lainnya,” terang Kombes Pol Luthfi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu set kunci T, tang berwarna silver, obeng, kunci pas, helm Honda warna putih, jas hujan hitam merek S&R, serta sepasang sandal berwarna cokelat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Share :

Baca Juga

Artikel

DANKORMAR TERIMA _COURTESY CALL_ KADISKUMAL

BERITA UTAMA

Wow, BPN Brebes Bakal Terbitkan Sertipikat Elektronik

Artikel

Turun ke Lapangan, Polsek Jabiren Raya Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Gizi

BERITA UTAMA

500 Peserta Ramaikan Pesta Siaga Kwarcab Tegal 2026

Artikel

Diduga Adanya Koordinasi Antara “Ervan” Kolektor Timah Dengan Pihak Aparat Penegak Hukum Setempat

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Anggoro Berikan Apresiasi Terhadap Juara dari Pemain Muda Sepak bola U-15

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan