TargetNews.ID Surabaya – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika di lingkungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur kembali menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan seorang pria berinisial T yang disebut merupakan anak seorang kepala desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, T dikabarkan diamankan pada Mei 2026 terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 4 gram. Namun, hingga kini belum diperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah melakukan upaya konfirmasi secara terpisah kepada Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, AKBP Viky. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur maupun pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan kepada publik serta memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
TARGETNEWS.IF










