Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:03 WIB

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA DI BATAM, AMANKAN 60,03 GRAM SABU 63 BUTIR EKSTASI

FOTO: DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA DI BATAM, AMANKAN 60,03 GRAM SABU 63 BUTIR EKSTASI

FOTO: DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA DI BATAM, AMANKAN 60,03 GRAM SABU 63 BUTIR EKSTASI

TargetNews.ID Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kepri. Pada Senin (27/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda di Kota Batam.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa, menguasai, dan menyimpan narkotika di kawasan Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 5,46 gram yang berada dalam penguasaan tersangka,” ujar Kabidhumas Polda Kepri

Baca juga  Lanud Iskandar Laksanakan Upacara Bendera Mingguan : Tumbuhkan Semangat dan Jiwa Militansi

Tersangka yang diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri juga menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Sekitar pukul 01.00 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan kembali ditemukan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 54,57 gram serta 63 butir narkotika Golongan I jenis ekstasi yang diduga merupakan milik tersangka.

Secara keseluruhan, dalam pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 60,03 gram narkotika diduga jenis sabu dan 63 butir narkotika Golongan I jenis ekstasi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian di laboratorium forensik.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD ke-80, Tegaskan Semangat Juang dan Kemanunggalan dengan Rakyat

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Layanan Kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Polri Untuk Masyarakat

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Beri Penguatan di Rutan Bangil, Kakanwil Tekankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Artikel

Pj Bupati Tegal Dorong Sosialisasi Program Pemerintah Lewat Medsos

Artikel

BPBD Kota Batu Siapkan Personil, Dalam Menghadapi Musim Kemarau 2024

Artikel

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Artikel

Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital

BERITA UTAMA

Panen Jagung Hibrida 6 Ton, Polsek Maliku Dukung Produktivitas Petani Lokal

Artikel

Bupati Nganjuk, MARHAEN DJUMDI, menghadiri kegiatan seminar dan sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan FPK