Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian sasaran fisik program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu pekerjaan yang saat ini dilakukan adalah pengecatan dasar pada dinding rumah warga, Senin (03/08/2026).
Pengecatan dasar menjadi tahapan penting sebelum proses pengecatan akhir dilaksanakan. Langkah tersebut bertujuan agar hasil pengecatan lebih rapi, kuat, serta mampu bertahan dalam jangka waktu yang lebih lama. Personel Satgas TMMD melaksanakan pekerjaan tersebut dengan penuh ketelitian demi menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas mengatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses pengecatan dasar merupakan bagian dari upaya untuk menyempurnakan hasil rehabilitasi sehingga rumah yang dibangun dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan setiap pekerjaan selesai dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan ini dapat digunakan dalam waktu yang lama,” ujarnya.
Warga penerima bantuan RTLH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Satgas TMMD. Mereka mengaku senang karena kondisi rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini berubah menjadi lebih baik dan nyaman untuk ditempati.
Melalui program TMMD Reguler Ke-129, sinergi antara TNI dan masyarakat terus diperkuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di Desa Tempapan Hulu.










