TARGETNEWS.ID TANJAB BARAT – Proyek peningkatan Jalan Parit 1 RT 13 di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait ketebalan pengecoran jalan.
Berdasarkan hasil pantauan TARGETNEWS.ID pada Rabu (5/8/2026), ketebalan pengecoran pada sisi kiri dan kanan badan jalan tampak lebih tinggi, sedangkan bagian tengah terlihat lebih tipis. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Selain kualitas pekerjaan, masyarakat juga menyoroti proyek tersebut yang kembali dikerjakan oleh kontraktor dari luar Kecamatan Pengabuan. Kondisi ini memunculkan harapan agar penyedia jasa konstruksi lokal juga memperoleh kesempatan yang setara untuk mengikuti proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, TARGETNEWS.ID telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Lurah Teluk Nilau melalui pesan WhatsApp dan memberikan waktu selama 2×24 jam. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diterima.
Media ini juga akan meminta penjelasan kepada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta dinas teknis terkait mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, standar ketebalan pengecoran, dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek. Apabila hasil klarifikasi dan pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, persoalan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku.
Masyarakat berharap setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara profesional, transparan, tepat mutu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dari dinas terkait maupun aparat pengawas internal pemerintah dinilai penting agar setiap dugaan ketidaksesuaian dapat segera diklarifikasi dan, bila diperlukan, ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, TARGETNEWS.ID tetap membuka ruang hak jawab kepada Lurah Teluk Nilau, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta dinas terkait untuk memberikan penjelasan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(DN/Targetnews.id)










