Sambas – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian sasaran fisik berupa rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu tahapan yang saat ini dikerjakan adalah menyiapkan tiang kayu yang akan digunakan sebagai struktur utama bangunan, Kamis (06/08).
Proses penyiapan tiang kayu dilakukan dengan teliti, mulai dari pemilihan material, pengukuran, hingga penyesuaian ukuran agar sesuai dengan kebutuhan konstruksi. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bangunan RTLH berdiri kokoh, aman, dan memiliki kualitas yang baik.
Pengerjaan dilaksanakan secara gotong royong antara personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Semangat kebersamaan dan saling membantu tampak dalam setiap proses pekerjaan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui Program TMMD Reguler Ke-129, diharapkan rehabilitasi RTLH dapat segera selesai sehingga masyarakat penerima manfaat memperoleh hunian yang lebih layak, nyaman, dan sehat.










