Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Kemacetan Di Prupuk Margasari Berhasil Diurai

Margasari TargetNews.ID Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tegal setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Tegal–Purwokerto, tepatnya di depan TPK Prupuk, Desa Prupuk Utara, Kecamatan Margasari, Jumat (07/08/2026) dini hari.

Laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 pada Kamis (06/08/2026) pukul 23.43 WIB langsung ditindaklanjuti oleh personel gabungan Polres Tegal dan Polsek Margasari. Dipimpin Pamapta III Polres Tegal IPDA Septiar Setiawan, SH., personel bersama anggota Satlantas Polres Tegal dan Polsek Margasari segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengaturan arus lalu lintas.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati bahwa kemacetan terjadi akibat pekerjaan pelebaran dan pengecoran ruas Jalan Raya Tegal–Purwokerto sepanjang kurang lebih 200 meter, mulai dari underpass Prupuk Utara hingga tikungan selatan Stasiun Prupuk. Selama proses pekerjaan berlangsung, kendaraan hanya dapat melintas secara bergantian melalui satu lajur sehingga menyebabkan antrean kendaraan dari kedua arah.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli Malam

Personel Polri kemudian melakukan rekayasa dan pengaturan lalu lintas secara bergantian agar arus kendaraan kembali bergerak normal. Kehadiran petugas di lokasi juga disertai penyampaian imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap bersabar, mematuhi arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama melintasi area pekerjaan jalan.

Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, SH. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Aktivis KAKI: Rakyat Indonesia Jangan Pilih Capres Jika Cawapresnya Khofifah Indar parawansa, Berikut Alasannya

Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran Polri. Kami berkomitmen merespons setiap laporan secara cepat dan profesional agar permasalahan yang terjadi di lapangan dapat segera ditangani serta tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana.

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan, ketertiban, maupun situasi yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian. Melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif, Polri terus berupaya memberikan rasa aman serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

Artikel

Sinergitas Polres Ngawi Bersama Kodim 0805 Gelar Ramadhan Berkah Berbagi Takjil

Artikel

Ini Upaya Anggota Satpolairud Jaga Kamtibmas Perairan

BERITA UTAMA

KORMI Brebes Ingin Wujudkan Masyarakat Sehat Bugar dan Produktif

Artikel

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Jabiren Raya dan Warga Tanam Jagung di Lahan 1,54 Hektare

Artikel

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Peringatan HAN, Roro Kusnabila Dedy Yon: Makan Bergizi Bukan Berarti Makanan yang Mahal

Artikel

Pj. Walkot Bersama YKM NU Beri Santunan 135 Anak Yatim