Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PERISTIWA / Tag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Dugaan Karaoke hingga Prostitusi, 7 Warkop di Surabaya Utara Diperiksa

Dugaan Karaoke hingga Prostitusi, 7 Warkop di Surabaya Utara Diperiksa

Dugaan Karaoke hingga Prostitusi, 7 Warkop di Surabaya Utara Diperiksa

Surabaya, TargetNews.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Surabaya Utara. Dari tujuh lokasi yang diperiksa, petugas menemukan satu warkop digunakan untuk karaoke sekaligus menjual minuman beralkohol (miras).

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan mengamankan 12 botol minuman beralkohol. Satpol PP Surabaya juga memasang stiker pelanggaran dan akan memproses pemilik usaha melalui sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Pengecekan dilakukan pada Jumat (13/8/2026) malam dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), serta TNI-Polri.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Surabaya Agustinus Anang Timur mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas usaha yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kami melakukan pengawasan terhadap tujuh lokasi yang diduga melakukan aktivitas negatif dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga di sekitar tempat usaha,”kata Anang, Sabtu (15/8/2026).

Baca juga  Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Sejumlah lokasi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas karaoke, penjualan minuman beralkohol, hingga praktik prostitusi. Karena itu, selain mengecek aktivitas di lapangan, petugas gabungan turut memeriksa kesesuaian izin yang dimiliki setiap tempat usaha.

“Izinnya juga kami cek, apakah sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang mereka jalankan atau belum. Kami dibantu rekan-rekan Disbudporapar dan Dinkopumdag agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku,”terangnya.

Dari tujuh lokasi yang diperiksa, petugas mendapati satu warkop menjalankan aktivitas karaoke sekaligus menjual minuman beralkohol. Lokasi usaha tersebut berada di kawasan perkampungan padat penduduk.

Anang menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penjualan minuman beralkohol tidak diperbolehkan di lokasi tersebut. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Siaga Malam: Cegah Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan di Fasilitas Umum

“Untuk selanjutnya akan kami proses sanksi tindak pidana ringan. Pemasangan stiker pelanggaran ini juga menjadi langkah pengawasan dan tindak lanjut kami terhadap tempat usaha yang ditemukan melakukan pelanggaran,”ujarnya.

Selain penindakan, petugas meminta pemilik warkop menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat serta menjalankan usaha sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau agar pemilik tidak lagi menjual minuman beralkohol, terlebih di wilayah ini masih banyak anak-anak di bawah umur. Dengan mematuhi ketentuan yang ada, pemilik warkop dapat turut menjaga kenyamanan dan ketenteraman di wilayah sekitar,”tuturnya.

Satpol PP Surabaya memastikan pengawasan lterhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) maupun tempat usaha lain akan terus dilakukan, terutama terhadap lokasi yang menjadi perhatian dan dilaporkan masyarakat.

“Ke depan, pengawasan serupa akan terus kami lakukan secara masif dan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama dinas terkait dan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan,”pungkasnya. {*}

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim Cek Pangkalan Koramil Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli

Artikel

Polsek Pandih Batu Melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan dilanjutkan Anev Minggu an serta Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Hadiri Sosialisasi FKP Bojongsari

BERITA UTAMA

Kesiapan Maksimal! Apel Siaga Karhutla 2025 di Pulang Pisau Dihadiri Kapolres dan Personel Gabungan

Artikel

BRAVO AKBP WAHYU HIDAYAT, SIK., MH., MENYABUT HUT KOTA SURABAYA Ke 732

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas