Selama Ramadhan, Polsek Pahandut Rutin Patroli di Pasar Besar

Polresta Palangka Raya – Personil Piket Pos Polisi Pasar Besar Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng selama bulan Ramadhan Melaksanakan Patroli Dialogis Diseputar Pasar Besar untuk memastikan aktifitas di pasar besar berjalan aman kondusif.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bripka M.Hamsin mengatakan tujuan monitoring ini adalah untuk menjalin silahturahmi kepada warga pasar besar agar lebih mendekatkan antara polri dan masyarakat terutama para pedagang pasar besar serta menyampaikan pesan kamtibmas apa bila ada sesuatu hal yang terjadi di wilayah pasar agar bisa segera melaporkan ke petugas kepolisian.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Mediasi Pengukuran Lahan Warga

“ Dalam kesempatan tersebut, kami mengingatkan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar besar agar selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaannya serta memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung untuk selalu menjaga barang bawaan seperti barang berharga yang ditinggalkan disaat berjualan ataupun berbelanja, untuk kendaraan khususnya sepeda motor agar menggunakan kunci ganda biar aman dan terhindar dari korban kejahatan,”jelasnya, Minggu (02/04/2023) siang.

Baca juga  Persit KCK Koorcab Rem 072 PD IV/Diponegoro Ziarah dan Tabur Bunga

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENART 3 MARINIR, IKUTI APEL KHUSUS KOMANDAN PASMAR 3

Artikel

Setya Gunawan Deklarasikan Sebagai Calon Walikota Batu, Bersama WIB

BERITA UTAMA

Polres Madiun Kota Patroli Sahur Berbagi Nasi Kotak untuk Warga di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Tetap Disiplin, Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima untuk Memulai Pelaksanaan Piket Mako

Uncategorized

Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Binaan

BERITA UTAMA

Pada giat Poslap 11 Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

YONIF 407/PK TURUT SUKSESKAN KARYA BAKTI PEMBERSIHAN SUNGAI