Gelar Operasi PEKAT polres kuburaya aman tiga pasangan yang bukan suami istri

Foto : Gelar Operasi PEKAT polres kuburaya aman tiga pasangan yang bukan suami istri

Foto : Gelar Operasi PEKAT polres kuburaya aman tiga pasangan yang bukan suami istri

KUBU RAYA || TargetNews.id Polres Kubu Raya Gelar Operasi Penyakit masyarakat (PEKAT) Kapuas 2023 di sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Minggu, 2 April 2023 malam.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra menuturkan, adapun sasaran pada operasi pekat Kapuas 2023 yaitu hotel surya alam dan hotel Gardenia.

Baca juga  Bentuk Pembinaan dan Motivasi, Pangdam Pattimura Berikan Penghargaan Kepada Prajurit Satgas Kostrad

“Dalam pelaksananya kita temukan total adanya 3 pasang bukan suami istri dan sudah di amankan di Polres Kubu Raya, kita akan kenakan sanksi surat pernyataan,” jelasnya.

Hal itu juga di sampaikan oleh Indrawan Wira Saputra ditemukan pipa diduga alat hisap narkotika sabu-sabu.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Terima Kunjungan Tim Penilai KTR

“Tentunya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai pemakai atau tidak,” ujarnya.

Selanjutnya diantara tiga pasangan tersebut juga adanya oknum anggota yang terjaring operasi pekat. (Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Alutsista Kavaleri Marinir Latgab TNI Di Inspeksi Pangkogabwilhan II

BERITA UTAMA

Sinergi Bersama Media, Polresta Malang Kota Gelar Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-77

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Minggu

Artikel

Polres Puncak Jaya Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional

Artikel

Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

BERITA UTAMA

Terkait Video Viral Suara Terbuka Emak-emak Kepada Kapolri. Ketua Madas Gresik : Polres Gresik Sudah Tepat!

Uncategorized

Tidak Bosan-bosanya Personel Polsek Banama Tingang Sampaikan Pemahaman Karhutla Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023