TARGETNEWS.ID KUPANG – Suasana di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sempat memanas setelah dua pejabat kelurahan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota keluarga.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Lurah Tode Kisar, Richardson Zacharias Therik alias Riki (57), ditemukan berada di kediaman Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein, Lady Amatae (43), pada waktu dini hari.
Keduanya bukan pasangan suami istri. Keberadaan Riki di rumah Lady kemudian memicu kecurigaan keluarga yang menduga terdapat hubungan khusus di antara keduanya. Polisi sendiri masih mendalami dugaan tersebut dan mengumpulkan alat bukti.
Situasi berubah menjadi aksi kekerasan. Sejumlah anggota keluarga mendatangi lokasi dan menganiaya kedua pejabat kelurahan tersebut hingga mengalami luka serius.
Petugas Polda Nusa Tenggara Timur yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Kedua korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu selanjutnya bergulir ke ranah hukum. Polda NTT menyatakan kasus penganiayaan masih dalam proses penyelidikan dengan fokus pada kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan persoalan pribadi, tetapi juga melibatkan dua aparatur pemerintahan tingkat kelurahan. Di sisi lain, dugaan hubungan pribadi maupun motif penganiayaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang dianggap melakukan pelanggaran. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Bersambung………..?










