Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / NARKOBA / NEWS / POLRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Residivis Narkoba Kembali Beraksi, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Surabaya

SURABAYA, TARGETNEWS.ID — Catatan hukum pada masa lalu tak membuat ZA (35) berhenti dari peredaran narkotika. Pria yang sehari-hari menjaga warung kopi itu kembali berurusan dengan polisi setelah diduga menjual sabu di wilayah Surabaya.

ZA, warga kawasan Bendul Merisi Besar Timur, diamankan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi kediaman ZA. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,666 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, mengatakan penindakan terhadap ZA dilakukan pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga  Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

Dalam pemeriksaan, ZA disebut mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RBT. Polisi kini menetapkan RBT sebagai buronan dan masih melakukan pengejaran.

Menurut keterangan penyidik, ZA sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika pada 2017. Setelah kembali ke masyarakat, tersangka diduga kembali terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.

ZA juga mengaku telah membeli sabu dari RBT sebanyak tiga kali. Ia berdalih melakukan peredaran narkotika untuk mendapatkan tambahan pemasukan karena penghasilannya dari menjaga warung kopi dinilai belum mencukupi.

Baca juga  Baksos HUT Ke 348 Brebes Sasaran Empat Titik LKSA

Dari aktivitas tersebut, ZA mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu untuk setiap gram sabu yang diedarkannya.

Selain sembilan paket sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp1 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan. Barang lain yang disita antara lain dua skrop plastik, timbangan, satu bendel plastik klip, tas, serta telepon seluler.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut, khususnya untuk mengungkap keberadaan RBT yang disebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka.

REDAKSI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Kasdim Hadiri Pelepasan Pawai Budaya Pelajar Multi Etnik Peringatan HUT Ke-661 Kota Sintang oleh Bupati Sintang

BERITA UTAMA

Secara Bergotong Royong, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Pemasangan Gorong Gorong

BERITA UTAMA

Di Kampung Halaman, Serda Beni Inisiasi Usaha Bibit dan Buah Anggur

Artikel

Naiknya Pajak Hiburan Cukup Tinggi, (ASPI) Melakukan Judicial Review Ke MK

Artikel

Balaidesa Balapulang Wetan Adakan Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Dari Pemerintah Pusat Tahap Ke-2 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Kunjungan Mendadak, Sipropam Polres Pulang Pisau Tes Urine Anggota Polsek Kahayan Tengah dan Banama Tingang

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.