Home / BERITA UTAMA / NARKOBA / NEWS / POLRI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Sembunyikan 22 Paket Sabu di Dalam Kulkas, Dua Pria di Arosbaya Berurusan dengan Polisi

BANGKALAN, TARGETNEWS.ID — Aksi dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berakhir di tangan aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan keduanya setelah menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam kulkas.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial HF dan FK. Keduanya diamankan petugas di sebuah kamar di wilayah Desa Arosbaya setelah polisi menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Informasi dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan di lokasi.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, saat petugas melakukan penindakan, kedua pria itu berada di dalam kamar dan diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Anggota berhasil mengamankan dua orang berinisial HF dan FK. Saat dilakukan penindakan, keduanya berada di dalam kamar dan diduga sedang menggunakan narkotika,” ujar Iptu Kiswoyo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di lokasi. Dari hasil pencarian, polisi menemukan barang yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebanyak 22 kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu ditemukan tersimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Dompet tersebut ternyata disembunyikan di dalam kulkas.

Penemuan puluhan paket sabu itu kini menjadi barang bukti penting bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

Polisi masih mendalami dari mana barang haram itu berasal dan untuk apa puluhan paket tersebut disimpan. Selain itu, penyidik juga menelusuri peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan perkara ini,” tegasnya.

HF dan FK selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Bangkalan menegaskan perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

REDAKSI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Empat Kelemahan Mendasar dalam Pilkades Digital | Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ancaman Manipulasi Suara dan Potensi Krisis Legitimasi Demokrasi Desa

BERITA UTAMA

Bhabinkatibmas Polsek  Pabean Cantian Program Kapolri Minggu Kasih  Berikan Himbauan kepada Jemaat Gereja

BERITA UTAMA

Upaya Menarik Minat Generasi Muda Bergabung Menjadi Prajurit TNI AD, Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pendaftaran Online dan Validasi 

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian Terhadap Warga, Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Bantu Petani Jemur Padi

BERITA UTAMA

Kesigapan Tim Kesehatan, Pastikan Kondisi Personel Satgas TMMD Tetap Prima di Lapangan

BERITA UTAMA

Tak Hanya Kokoh, Satgas TMMD Percantik Sasaran Jembatan dengan Pemasangan Kastin

BERITA UTAMA

Sarana MCK Mushola Istiqomah Tak Luput dari Perhatian Satgas TMMD

BERITA UTAMA

Tandon 1.200 Liter Mulai Mengisi Tower Sumur Bor, Satgas TMMD Percepat Hadirkan Air Bersih