TARGETNEWS.ID SURABAYA — Polisi menyatakan telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi atau pil koplo dalam operasi yang berlangsung di sebuah diskotek di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya, Sabtu (5/9).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial DN, A alias TH yang disebut sebagai penyedia jasa pemandu lagu atau mami, dua pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.
Dari lima orang tersebut, beberapa di antaranya disebut memiliki keterkaitan pekerjaan dengan Valhalla Spectaclub Surabaya.
Namun, pihak manajemen Valhalla Spectaclub membantah adanya penggerebekan maupun penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian di dalam area operasional tempat hiburan malam tersebut.
Manajer Valhalla Spectaclub Surabaya, Angga Kasianto, menyampaikan bantahan tersebut melalui keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat tindakan penggeledahan ataupun penangkapan oleh aparat kepolisian di dalam area diskotek.
Menurut Angga, informasi yang menyebut adanya penggerebekan narkoba di dalam Valhalla tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Pihak manajemen juga meminta agar informasi mengenai lokasi penangkapan kelima orang tersebut tidak disimpulkan secara sepihak sebagai penindakan yang berlangsung di dalam area diskotek.
Sementara itu, keterangan mengenai kronologi penangkapan, lokasi pasti pengamanan para terduga, serta keterkaitan mereka dengan dugaan peredaran narkotika masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Hingga proses hukum berjalan, status dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan tetap harus mengacu pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. kutipan dari detik.com










