Home / HUKRIM / KRIMINAL

Selasa, 15 September 2026 - 22:54 WIB

Hoaks “H.Utomo Dibekuk Setelah Subuh” Beredar di WhatsApp

Hoaks “H.Utomo Dibekuk Setelah Subuh” Beredar di WhatsApp TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH/BIB

Hoaks “H.Utomo Dibekuk Setelah Subuh” Beredar di WhatsApp TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH/BIB

TARGETNEWS.ID PATI,  – Informasi mengenai kabar penangkapan H. Utomo yang beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp dipastikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Sebuah pamflet yang beredar mencantumkan narasi mencolok, “Utomo dibekuk ditangkap habis subuh saat pulang ke rumah.” Pamflet tersebut disebut disebarkan oleh akun bernama “jursid” dan kemudian menyebar luas di tengah masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi dari pihak kuasa hukum H. Utomo, peristiwa yang sebenarnya terjadi berbeda dengan narasi dalam pamflet tersebut.

Pada Selasa, 15 September 2026, H. Utomo datang ke Polresta Pati untuk memenuhi panggilan penyidik. Kedatangannya dilakukan secara sukarela guna memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Tidak terdapat peristiwa penangkapan atau tindakan “dibekuk” setelah salat Subuh sebagaimana narasi yang tercantum dalam pamflet yang beredar.

Baca juga  Sembari Patroli DDS, Bripka Hamsin Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hal tersebut disampaikan oleh Fatkhur Rohman, S.H., selaku kuasa hukum H. Utomo. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kliennya memang telah menerima dua kali panggilan pemeriksaan dari penyidik. Namun, H. Utomo belum dapat hadir karena masih memiliki sejumlah kegiatan sebagai seorang pengusaha.

Melalui kuasa hukumnya, sebelumnya juga telah disampaikan permohonan penundaan pemeriksaan secara tertulis kepada pihak penyidik.

«“Pada Senin, 14 September 2026, saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa klien saya siap diperiksa di Satreskrim Polresta Pati. Namun hari itu beliau masih dalam perjalanan dan baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 dini hari. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, akhirnya Selasa pagi H. Utomo mendatangi Polresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Fatkhur Rohman, S.H.»

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kehadiran H. Utomo di Polresta Pati merupakan bentuk kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Dengan demikian, narasi yang menyebut dirinya “dibekuk” atau “ditangkap habis Subuh saat pulang ke rumah” tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional

Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan sekaligus membentuk opini publik secara keliru terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum.

Masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp sebelum memastikan kebenaran serta sumber informasinya.

Setiap informasi mengenai proses hukum sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, H. Utomo diketahui telah memenuhi panggilan penyidik di Polresta Pati dan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BERSAMBUNG…………?

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Validasi Calon Siswa Bintara dan Tamtama TA 2027

BERITA UTAMA

TNI Hadir untuk Rakyat, Karhutla di Desa Muara Rintis Berhasil Dikendalikan

BERITA UTAMA

Masuki Minggu Terakhir, Pembangunan Siring 100 Meter Dikebut, Progres Hampir Tuntas

BERITA UTAMA

Berburu dengan Waktu, Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Intensifkan Pengeboran Sumur

BERITA UTAMA

Dukung Kualitas Pengerasan Jalan, Vibro Roller Mulai Beroperasi di Lokasi TMMD ke-130

BERITA UTAMA

Tak Hanya Rapikan Rambatan, Satgas TMMD Juga Percantik Dinding Mushola Istiqomah Dengan Pemgecettan

BERITA UTAMA

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Korem 101/Antasari Evaluasi Program Kerja Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Kapolres Lumajang Pimpin Apel Siaga Bencana, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas