Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 00:03 WIB

KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Foto: KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK
KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Foto: KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Sekadau || Targetnews.id kepolisian Sekadau telah melakukan pemeriksaan kepada Pengurus Yayasan Babari Pondok Pesantren Fajar Belitang, THD Cs, dalam dugaan korupsi bantuan pembangunan Gedung Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) dari Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas Tahun 2021 di Pondok Pesantren Fajar Belitang Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.

Karsana selaku ketua umum Lembaga pemantau kebijakan publik
Kalbar “mempertanyakan sudah sejauh mana kasus tersebut yang telah di tangani pihak Tipikor polres Sekadau Kita minta untuk transpasan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Karena proposal tidak sesuai dengan fakta di lapangan sehingga mendapatkan bantuan dari Kementerian,” tegasnya,

Foto: KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK
KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Tingkatkan Kemampuan Penyidikan Baik Perorangan Maupun Satuan

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Stop Pungutan Liar di Wilkum Polsek Maliku

Karsana mengatakan dari informasi yang diperolehnya, bahwa pada tanggal 4 April 2021 Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Babari mengajukan proposal bantuan pembangunan Gedung Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) ke Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas. Permohonan proposal tersebut ditanda tangani pengasuh Pondok Pesantren Fajar Belitang/Yayasan Babari

Ia melanjutkan pada tahun 2021 Pondok Pesantren Fajar Belintang mendapatkan bantuan pembangunan fisik senilai Rp 500. 000.000.-dan peralatan latihan sebesar Rp 346.000.000. serta honor 2 instruktur setiap bulan Rp 4.500. 000

Baca juga  Polres Pamekasan Bersama GSP Rayakan Kemerdekaan RI ke – 79 Gelar Baksos di Ponpes Al Marzuqi

“Padahal Pondok Pesantren Fajar Belitang/Yayasan Babari berdiri pada tanggal 15 Februari 2021 berdasarkan akte Notaris Gina Indri Andriyana,SH,M.KN.

Setelah mendapatkan bantuan dari Kemeterian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas, bangunan tersebut diduga di bangun di atas tanah hibah yang tidak jelas, dan Pondok Pesantren tesebut tidak memilki jumlah siswa sebanyak 100 orang sebagaimana yang tercantum di dalam proporsal tersebut,” ungkapnya.

Karsana lagi-lagi mempertanyakan kasus ini sudah sampai di mana , apakah sudah di proses , atau dalam proses , atau belum di proses , kasus ini sudah berjalan kurang lebih 4 bulan dari sebelum pemberitaan dari media harian berkat terangnya.
( Reni/perwakilan Kalbar )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Selalu Motivasi Giat Petani Diwilayah Binaannya Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Dukung Hanpangan

Artikel

Perhutani Lawu Ds Ikuti Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam Hidrometeorologi Di Magetan

Uncategorized

Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Warga

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

Uncategorized

Cegah Korsleting Listrik, Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Instalasi listrik

Artikel

Jurnalis Surabaya Pererat Solidaritas di Buka Puasa Bersama PT Delik Jatim Group

BERITA UTAMA

Piket siaga Polsek Maliku Patroli komplek perkantoran

Artikel

Kodiklatal Band Unjuk Kebolehan Bermain Musik Di JTV