Sekadau || Targetnews.id kepolisian Sekadau telah melakukan pemeriksaan kepada Pengurus Yayasan Babari Pondok Pesantren Fajar Belitang, THD Cs, dalam dugaan korupsi bantuan pembangunan Gedung Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) dari Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas Tahun 2021 di Pondok Pesantren Fajar Belitang Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.
Karsana selaku ketua umum Lembaga pemantau kebijakan publik
Kalbar “mempertanyakan sudah sejauh mana kasus tersebut yang telah di tangani pihak Tipikor polres Sekadau Kita minta untuk transpasan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Karena proposal tidak sesuai dengan fakta di lapangan sehingga mendapatkan bantuan dari Kementerian,” tegasnya,
Tingkatkan Kemampuan Penyidikan Baik Perorangan Maupun Satuan
Karsana mengatakan dari informasi yang diperolehnya, bahwa pada tanggal 4 April 2021 Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Babari mengajukan proposal bantuan pembangunan Gedung Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) ke Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas. Permohonan proposal tersebut ditanda tangani pengasuh Pondok Pesantren Fajar Belitang/Yayasan Babari
Ia melanjutkan pada tahun 2021 Pondok Pesantren Fajar Belintang mendapatkan bantuan pembangunan fisik senilai Rp 500. 000.000.-dan peralatan latihan sebesar Rp 346.000.000. serta honor 2 instruktur setiap bulan Rp 4.500. 000
“Padahal Pondok Pesantren Fajar Belitang/Yayasan Babari berdiri pada tanggal 15 Februari 2021 berdasarkan akte Notaris Gina Indri Andriyana,SH,M.KN.
Setelah mendapatkan bantuan dari Kemeterian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas, bangunan tersebut diduga di bangun di atas tanah hibah yang tidak jelas, dan Pondok Pesantren tesebut tidak memilki jumlah siswa sebanyak 100 orang sebagaimana yang tercantum di dalam proporsal tersebut,” ungkapnya.
Karsana lagi-lagi mempertanyakan kasus ini sudah sampai di mana , apakah sudah di proses , atau dalam proses , atau belum di proses , kasus ini sudah berjalan kurang lebih 4 bulan dari sebelum pemberitaan dari media harian berkat terangnya.
( Reni/perwakilan Kalbar )